Jakarta, CNN Indonesia -- Swasembada garam yang diidamkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tampaknya belum bisa terwujud dengan segera. Rencana itu masih terganjal sejumlah masalah pembebasan lahan.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan sengketa pembebasan lahan yang membelit perusahaan garam milik negara, PT Garam Indonesia (Persero), menjadi tantangan bagi pemerintah.
"Masalah sengketa tanah PT Garam Indonesia di Kupang Nusa Tenggara Timur misalnya, 7.000 hektare masih bermasalah hingga saat ini, dan membuat produksi menjadi stagnan," ujar Sudirman di Jakarta, Rabu (7/1).
Masalah sengketa lahan tambak garam juga membelit perusahaan swasta PT Cheetam Garam Indonesia di tanah seluas 1.000 hektare. Ia menyarankan permasalahan tersebut harus segera diselesaikan jika memang Indonesia ingin berhenti impor garam. Sebab kedua perusahaan inilah yang dinilai sebagai produsen garam terbesar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus diselesaikan oleh Bupati atau Kepala Daerah setempat. Kami yakin jika dalam kuartal I sudah bisa terselesaikan total 8.000 hektare itu, kami optimistis mereka bisa memproduksi 960 ribu ton garam dalam masa sekali panen," ujarnya.
Suntikan Dana untuk PT Garam
Jika masalah lahan tersebut selesai, KKP juga akan mengusulkan penyuntikan modal untuk PT Garam Indonesia (Persero). Melalui skema penyertaan modal negara (PMN), suntikan modal diharap mampu mendongkrak produktivitas perseroan itu.
"Kalau dalam 4 bulan masalah konsolidasi lahan selesai, maka kita merekomendasikan Kemenkeu untuk menambah modal ke PT Garam," ujarnya.
Selama ini KKP melihat ada upaya baik dari PT Garam Indonesia untuk meningkatkan mutu dan produksi sehingga KKP berani mengusulkan skema PMN tahun ini tersebut kepada Kemenkeu.
(ded/ded)