Sebelumnya Yusuf Solihin, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia mengatakan kebijakan yang akhirnya memaksa kapal-kapal ikan besar untuk membeli BBM non subsidi telah meningkatkan biaya operasional sekitar 50-60 persen. Hal tersebut membuat para nelayan yang tak memiliki kapal, dan hanya bekerja di kapal milik pengusaha kapal tersebut mendapatkan bagian bagi hasil yang semakin sedikit.
Ditemui di acara Pertemuan Anggota dan Apresiasi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Susi enggan berkomentar banyak. “Memang tidak boleh. Terus bagaimana?,” katanya sambil tersenyum, Kamis (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kalau ukurannya itu masih kecil sudah ditangkap kan makin lama makin habis," kata Firdaus.
Sebelumnya asosiasi nelayan juga menyatakan tidak setuju dengan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 yang melarang ekspor lobster dan kepiting bertelur dan benih-benih lobster karena ditakutkan pendapatan nelayan akan berkurang. (gen)