Jakarta, CNN Indonesia -- Terhitung mulai hari ini, Senin (26/1), sebanyak 22 tidak lagi berhak mengeluarkan perizinan usaha menyusul diresmikannya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Presiden Joko Widodo. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi otoritas tunggal yang berwenang melayani proses perizinan investasi melalui sistem PTSP ini.
Seperti diketahui, Joko Widodo memberikan tenggang waktu enam bulan bagi Franky Sibarani untuk membentuk PTSP sejak diangkat sebagai Kepala BKPM pada 27 November 2014. Belum genap dua bulan, target itu telah direalisasikan mantan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih kepada 22 kementerian yang semua perizinan sudah kita tarik ke BKPM," ujar Joko Widodo ketika meresmikan PTSP di kantor BKPM, Senin (26/1).
Kendati secara fisik dan sistem sudah terwujud, Presiden menegaskan akan mengawasi efektifitas pelaksanaannya. Dia menekankan dengan beroperasinya PTSP di bawah BKPM, maka proses perizinan investasi harus lebih cepat dan sederhana dibandingkan sebelumnya.
"Secara detail akan saya ikuti apakah betul-betul lebih cepat dari kemarin, apakah betul-betul pelayanannya lebih baik dari kemarin," ujarnya menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peresmian tersebut, hadir sejumlah menteri Kabinet Kerja terkait, seperti Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kehutanan dan Lingkunan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri ESDM Sudirman Said, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Acara tersebut juga dihadiri oleh puluhan perwakilan investor asing, baik dari kedutaan besar maupun kantor dagang dari negara-negara investor.
Pada saat soft launching PTSP, Kamis (15/1), Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk perbaikan agar perizinan lebih cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi.
“Tentunya kementerian dan lembaga yang ada di PTSP pusat sudah baik, ada 17 kementerian dan lembaga serta dua nonkemen terian yang menempatkan 66 petugas penghubung di BKPM,“ jelasnya.
Pelayanan perizinan terintegrasi mencakup bidang kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata, dan pertanian. BKPM juga melayani perizinan tidak terintegrasi kepada 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha.
(ags/ags)