Pemerintah Kembali Terbitkan Peringkat Keselamatan Maskapai

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 13:26 WIB
Pemeringkatan keselamatan dan keamanan penerbangan sendiri pernah diterapkan saat Kementerian Perhubungan dipimpin oleh Jusman Syafii Djamal.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan menerbitkan peringkat keselamatan maskapai penerbangan berjadwal yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan tersebut menurut Jonan akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat pengguna jasa dalam memilih maskapai sebelum bepergian.

“Rencananya mulai bulan depan, pemeringkatan keamanan ini akan diumumkan. Kemudian akan dipublikasikan secara rutin tiap tiga bulan sekali. Tujuannya agar masyarakat memahami maskapai mana yang benar-benar serius mengutamakan keselamatan penerbangan,” ujar Jonan dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, Rabu (28/1).

Mantan bos PT Kereta Api (Persero) tersebut, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah mempersiapkan rancangan kebijakan pemeringkatan tersebut. Jonan mengaku mungkin akan banyak yang kaget dengan pemeringkatan keselamatan maskapai yang dibuatnya nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Suka tidak suka, mau maskapai pemerintah atau bukan tetap akan saya umumkan,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat atas kualitas keselamatan setiap maskapai penerbangan berjadwal yang beroperasi di Indonesia, menurut Jonan pengumuman tersebut akan mendorong seluruh maskapai agar menempatkan faktor keselamatan sebagai prioritas utama.

Pemeringkatan keselamatan dan keamanan penerbangan sendiri pernah diterapkan saat Kementerian Perhubungan dipimpin oleh Jusman Syafii Djamal, namun kemudian dihentikan pada masa kepemimpinan E.E. Mangindaan karena diprotes oleh para pelaku usaha.

“Mau protes silahkan, pemeringkatan akan tetap kita lakukan. Saya yakin yang protes adalah maskapai yang selama ini tidak memperhatiakan masalah ini dan rating safety-nya rendah,” kata Jonan.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Arif Wibowo yang juga Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk mengatakan kebijakan pengumuman peringkat keselamatan penerbangan oleh pemerintah merupakan hal yang baik bagi kepentingan industri itu sendiri.

“Ini merupakan tantangan bagi setiap maskapai penerbangan walau selama ini aspek keselamatan merupakan suatu mandatory yang mau tidak mau harus kami jalankan,” ucapnya.

Sampai 30 Desember 2014, Kementerian Perhubungan mencatat ada 16 maskapai penerbangan niaga berjadwal yang beroperasi di Indonesia yaitu:

1. PT Garuda Indonesia Tbk
2. PT Lion Mentari Airlines
3. PT Indonesia AirAsia
4. PT Wings Abadi
5. PT Trigana Air Service
6. PT Travel Express Aviation Services
7. PT Sriwijaya Air
8. PT Kalstar Aviation
9. PT Cardig Air (kargo)
10. PT Tri-M.G. Intra Asia Airlines (kargo)
11. PT Aviastar Mandiri
12. PT ASI Pudjiastuti Aviation
13. PT Transnusa Aviation Mandiri
14. PT Citilink Indonesia
15. PT Batik Air
16. PT NAM Air (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER