Dengan diturunkannya asumsi ICP tersebut, maka dapat dipastikan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas (migas) akan berkurang. Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja menerangkan, setiap penurunan ICP sebesar US$ 1 maka pendapatan negara akan berkurang sekitar Rp 3 triliun.
"Ini suatu konsekuensi dari turunnya harga minyak dunia. Kalau ICP US$ 60 per barel maka pendapatan negara hilang Rp 30 triliun menjadi Rp 126 triliun," kata Wiratmadja di Jakarta, Kamis (29/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, karena angka asumsi yang disetujui DPR berada di US$ 60 per barel maka penerimaan negara diproyeksikan hanya mencapai US$ 126 triliun. "Tapi beban negara juga akan berkurang karena (jumlah) subsidi BBM bakal rendah," ujarnya.
Asumsi Produksi Gas
Selain ICP, hari ini pemerintah dan Komisi VII DPR juga menyepakati target lifting gas dalam RAPBNP 2015. Dalam kesepakatannya, disetujui angka lifting gas mencapai 1,221 juta barel setara minyak per hari (Million Barel Oil Equivalent Per Day/MBOEPD).
Angka ini mengalami kenaikan dari asumsi awal produksi gas di kisaran 1,177 MBOEPD. "Barusan saya bertanya SKK Migas dan jawabannya kalau level 1,2 MBOEPD masih diusahkan. Barangkali ini jadi target, jadi kita akan usahakan," ujar Menteri ESDM Sudirman Said.
Meski demikian, pemerintah dan DPR masih belum menyetujui sejumlah besaran asumsi untuk subsidi litrik, bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar nabati (BBN), dan lain-lain lantaran rapat ditunda menyusul Sudirman Said yang mengaku sakit. (gen)