Hal tersebut menurutnya bisa mempermudah pengawasan yang dilakukan perseroan dan membuat subsidi elpiji yang diberikan pemerintah untuk elpiji 3 kg tidak digunakan oleh mereka yang mampu.
“Saat ini definisi pemakainya kan tidak terdefinitifkan untuk golongan yang mana. Makanya semua bisa membeli elpiji jenis itu. Tentu kami berharap bisa dibuat definisi pemakainya sehingga kami bisa mengontrol lebih baik peruntukannya,” kata Dwi di Jakarta, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sejak pertama kali di perkenalkan ke masyarakat, tidak ada peraturan yang menentukan kategori pembeli yang diperbolehkan untuk membeli elpiji 3 kg tersebut. Tidak heran jika setiap kali elpiji tabung biru ukuran 12 kg mengalami kenaikan harga, maka tren permintaan elpiji 3 kg meningkat akibat banyak masyarakat yang beralih.
Tadi malam, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui subsidi gas elpiji 3 kg sebesar 5,77 juta metrik ton (MT) dengan anggaran mencapai Rp 28,27 triliun.
"Angka ini sesuai dengan usulan pemerintah mengenai volume, tapi ada perubahan mengenai anggaran," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Sudirman Said.
Perubahan usulan anggaran dilatarbelakangi tren menurunnya patokan harga elpiji di contract price Aramco seiring dengan penurunan harga minyak dunia. Tak ayal, pemerintah pun harus menurunkan anggaran subsidi elpiji 3 kg dari usulan awal Rp 55,1 triliun menjadi Rp 28,27 triliun.
"Tapi Pertamina harus mengantisipasi adanya migrasi dari elpiji 12 kg ke 3 kg. Selain itu memang terjadi satu dua titik kelangkaan karena rumitnya distribusi, tapi yang penting pertamina bisa merepon cepat," pungkasnya. (gen)