Pemprov Papua Siap Akuisisi 10 Persen Saham Freeport

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2015 14:21 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan pemerintah daerah Papua siap mengakuisisi 10 persen saham PT Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam pembahasan nota kesepahaman operasional PT Freeport Indonesia selama 6 bulan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan pemerintah daerah Papua siap mengakuisisi 10 persen saham PT Freeport Indonesia. Keinginan itu didasari oleh adanya kewajiban divestasi saham perseroan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014.

"Soal divestasi saham, Papua berharap mendapat porsi yang lebih baik. Ini untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat. Terus terang ketertinggalan terjadi luar biasa di Papua," ujar Lukas di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (6/2).

Mengacu Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014, Freeport diwajibkan untuk mendivestasikan sahamnya hingga 30 persen yang sedianya dilakukan dalam tiga tahun ke depan. Adanya kewajiban untuk mendivestasikan sahamnya sendiri karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut telah berkomitmen untuk membangun smelter dan pengembangan tambang bawah tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran 9,36 persen sahamnya telah dimiliki oleh pemerintah pusat, itu artinya Freeport masih harus melepas sebesar 20,64 persen dalam 3 tahun mendatang.

Adapun Oktober ini, manajemen dijawalkan akan melepas sekitar 10,64 persen kepada pemerintah pusat atau daerah. "Itu sedang kita lakukan dan dibicarakan dengan pemerintah pusat dan Freeport," tutur Lukas.

Lukas mengungkapkan dengan memiliki saham perseroan, pemerintah daerah yakin bisa menurunkan angka kemiskinan yang terjadi di kawasan Papua. Ia mengklaim, tingkat kemiskinan Papua saat ini masih mencapai 27 persen dari total masyarakat yang ada.

"Dulu kemiskinan di Papua itu mencapai 31 persen. Dua tahun saya menjabat, harus turun menjadi 27 persen," kata Lukas.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan pemerintah pusat akan terus berkomunikasi dengan perusahaan dan pemerintah daerah guna mengakomodir keinginan Gubernur Papua tersebut.

"Pertemuan tadi belum sampai sana tapi nanti akan dibicarakan lagi oleh semua pihak," tuturnya. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER