Beberapa Asumsi Makro di APBN-P 2015 Disepakati Berubah

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2015 14:55 WIB
DPR dan pemerintah menyetujui beberapa perubahan asumsi makro ekonomi dan pendapatan negara dalam postur sementara APBN-P 2015. Apa saja?
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran (Banggar) DPR dan emerintah menyetujui beberapa perubahan asumsi makro ekonomi Indonesia dan pendapatan negara dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Begitu kesimpulan rapat Kerja APBN-P 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro merinci dari pembahasan Panitia Kerja (Panja) A (Asumsi, Defisit dan Pembiayaan) disepakati asumsi makro dalam postur sementara APBN-P 2015, antara lain:

1. Pertumbuhan ekonomi dari 5,8 persen menjadi 5,7 persen
2. Inflasi tetap sebesar 5 persen
3. Tingkat Bunga SPN 3 Bulan tetap di angka 6,2 persen
4. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah dari Rp 12.200 menjadi Rp 12.500
5. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) turun dari US$ 70 menjadi US$ 60 per barel
6. Lifting minyak bumi dari 849 ribu barel menjadi 825 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi dari 1.177 ribu barel setara minyak menjadi 1.221 ribu barel setara minyal per hari.
8. Volume BBM bersubsidi 17,9 kiloliter (kl)
9. Cost recovery menjadi US$ 14 miliar atau turun dari usulan US$ 16,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepakatan Banggar DPR dan pemerintah juga mencakup postur sementara pendapatan negara yang merosot sebesar Rp 7,3 triliun dari Rp 1.769 triliun dalam RAPBN-P 2015 menjadi 1.761,6 triliun.

"Ini terjadi karena ada penurunan penerimaan pajak dari migas dan pertambangan menjadi Rp 13,69 triliun dari sebelumnya Rp 13,57 triliun serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) merosot Rp 12 triliun menjadi 269,1 triliun," ujar Bambang. Sedangkan sebelumnya ditargetkan Rp 281,1 triliun.

Sedangkan penerimaan perpajakan menjadi Rp 1.489,3 triliun atau naik Rp 4,7 triliun dari Rp 1.484,6 triliun.

Belanja negara ikut mengalami penurunan Rp 9,1 triliun menjadi Rp 1.985,7 triliun dari sebelumnya Rp 1.994,9 triliun. Terjadi karena belanja pemerintah pusat melorot Rp 6,6 triliun dari Rp 1.330,8 triliun menjadi Rp 1.324,1 triliun. Transfer ke daerah Rp 2,5 triliun menjadi Rp 661,6 triliun dari sebelumnya Rp 664,1 triliun.

Dalam postur sementara, dia menjelaskan, ada pos dana perlindungan sosial sebesar Rp 6,5 triliun. Perubahan pembiayaan anggaran Rp 7,21 triliun berasal dari pengurangan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN sebesar Rp 8 triliun dan penambahan untuk PMN BPJS Kesehatan Rp 3,46 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran turun tipis menjadi Rp 224,1 triliun dari Rp 225,9 triliun atau naik Rp 1,8 triliun. Namun berdasarkan persentase defisit anggaran pada postur APBN-P 2015 menjadi 1,92 persen terhadap PDB atau mengalami kenaikan dari asumsi Rp 1,90 persen dari PDB.

"Defisit naik karena ada implikasi dari realisasi pertumbuhan ekonomi 2014 sebesar 5,02 persen dan perubahan perhitungan nominal PDB. Kami mengusulkan agar ada pemanfaatan di belanja Kementerian atau Lembaga untuk mengurangi defisit," kata Bambang. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER