"Kalau menggunakan formula yang ada, BBM yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) itu sudah jauh diatas harga keekonomian. Sekarang kita mau tahu pemerintah ambil untung berapa? Kan belum ada itu info dan penjelasan dari pemerintah," ujar Ramson saat rapat dengar bersama Komisi VII DPR, Senin (2/2).
Menurut Ramson, dengan mengacu harga MOPS saat ini ditambah biaya distribusi, biaya pengolahan kilang, margin usaha, serta beberapa pungutan seperti pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, maka harga eceran BBM penugasan untuk jenis premium hanya mencapai Rp 5.152 per liter. Sementara untuk produk BBM jenis solar berada di angka Rp 5.565 per liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta dijelaskan, dipakai kemana ini uang dan untungnya? Apalagi ketika pemerintah bilang masih kasih subsidi Rp 1.000 (per liter) untuk solar. Karena BBM juga masuk dalam ranah politik, jadi harus dijelaskan ke DPR," tegas Ramson.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tak menampik bahwa pemerintah telah mengambil untung dari penjualan BBM. Sayang Sudirman enggan berkomentar banyak mengenai besaran untung yang nantinya akan dipakai untuk meningkatkan cadangan minyak yang dimiliki PT Pertamina (Persero).
"Kami memang membuka ruang lebih supaya kita bisa nabung dan uangnya bisa dipakai untuk menambah stok minyak Pertamina. Begitu pun pemerintah juga telah memberi ruang melalui penambahan margin usaha kepada pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas pelayanan pompa bensinnya," ujar Sudirman dalam rapat kerja tersebut. (gen)