Susi Minta Pembebasan Bea Masuk Jaring Nylon demi Nelayan

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2015 17:14 WIB
Jaring nylon dikategorikan sebagai tekstil oleh Kementerian Perdagangan sehingga dikenakan bea masuk impor.
Sejumlah nelayan membenahi jaring sebelum melaut di Dermaga Karangsong, Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Kementerian Perdagangan untuk mengecualikan pengenaan bea masuk 30 persen untuk jaring nylon yang digunakan oleh nelayan Indonesia dalam menangkap ikan. Pengenaan bea masuk atas jaring nylon tersebut membuat harganya menjadi tinggi dan membebani nelayan.

Menurut Susi selain bea masuk jaring nylon yang tinggi, masih banyak aturan fiskal yang membebani nelayan dan menghambat perkembangan sektor perikanan Indonesia. "Hari ini saya minta kepada Menteri Perdagangan membebaskan bea masuk untuk jaring nylon," tutur Susi pada acara Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Jumat (13/2).

Jaring nylon dikategorikan sebagai tekstil oleh Kementerian Perdagangan sehingga dikenakan bea masuk impor. Pengenaan bea masuk tersebut, lanjut Susi, bertujuan untuk melindungi pengusaha tekstil lokal.

Susi menganggap pengenaan bea masuk tersebut memberatkan bagi nelayan lokal. Padahal salah satu fokus pemerintah tahun ini adalah mendorong sektor perikanan dan maritim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER