DPR: Gagal Kelola Dana Desa, Kepala Desa Berisiko Masuk Bui

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Feb 2015 14:50 WIB
Kemampuan kepala desa diragukan dalam mengelola dana segar Rp 1,4 miliar, yang disuntik pemerintah pusat pada tahun ini.
Tanpa adanya rencana penggunaan yang jelas, kebijakan dana desa justru akan menyeret banyak pejabat daerah ke penjara akibat tuduhan korupsi. ( Thinkstock/John Mcallister)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi meragukan kemampuan kepala desa dalam mengelola dana segar sebesar Rp 1,4 miliar yang disuntikan pemerintah pusat mulai tahun ini. Tanpa adanya rencana penggunaan yang jelas, kebijakan dana desa justru berpotensi menyeret banyak pejabat daerah ke penjara akibat tuduhan korupsi.

"Saya curiga nanti akan ada banyak kepala desa yang masuk penjara dengan tuduhan korupsi, padahal itu disebabkan ia tidak mengerti," kata Viva dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2.

Karenanya, Viva berpendapat pemerintah harus memperkuat institusi-institusi desa dan memperketat pengawasan. "Sekarang ini, dana langsung dari Kementerian Keuangan sehingga pengawasannya akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Viva.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Viva mengatakan pemberdayaan masyarakat desa menjadi mutlak diperlukan agar dapat mengelola dana desa dengan efektif. "Proses kapitalisme sudah mengarah ke desa. Ada beberapa lembaga ekonomi modern yang seharusnya tidak boleh masuk desa, tetapi sekarang sudah masuk desa. Ini sangat berbahaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Viva mengatakan desa akan mendapatkan suntikan dana apabila telah memberikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa. "Tanpa kedua itu, tidak bisa dikucurkan dananya. Nantinya pengawasan akan dilakukan berdasarkan RPJMDes dan RKP Desa," kata Viva.

Sebagai informasi, tahun ini dana yang dikucurkan untuk desa berjumlah sekitar Rp 20 triliun. Artinya, tiap desa akan memperoleh sekitar Rp 1,4 miliar secara bertahap.

Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menilai birokrasi di level desa masih belum baik. Bukan hanya ketidakaktifan organisasi desa yang menjadi masalah, tetapi juga fasilitas yang dinilai masih sangat minim.

"Ada kepala desa dan sekretaris desa, tetapi kantornya rusak parah. Belum lagi, tidak semua pejabat desa mau kantor. Bayangkan bila disuntik dengan dana Rp 1,4 miliar. Bagaimana mereka mengelolanya?" kata Nico. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER