"Nantinya konsep kerjasama akan berbentuk public, private, partnership (PPP). Selain investor, nantinya kami akan menggandeng pemerintah daerah dan masyarakat dalam program ini," ujar Direktur Konservasi Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Darmawan di Jakarta, Senin (16/2).
Dalam praktiknya, Agus bilang, roadmap mengenai pemanfaatan kawasan konservasi laut akan berbeda dengan pengelolaan zona perikanan berkelanjutan yang saat ini sudah dilaksanakan. Pada konsep ini, pemerintah akan menentukan mulai dari jenis ikan yang dapat dibudidaya dan dieksploitasi, besar wilayah pemanfaatan, hingga mekanisme kerjasama di bidang penjualan hasil yang melibatkan kelompok nelayan dan masyakat sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah juga akan memberikan program pelatihan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan konservasi bersama swasta. Jadi harus ada kerjasama di antara semua pihak," katanya.
"Kawasan konservasi itu sebenarnya bisa dikelola agar masyarakat bisa hidup dengan cara yang baik. Sekarang tinggal bagainana caranya pemerintah agar kawasan ini bisa dimaksimalkan secara berkelanjutan untuk anak cucu," ujar Agus. (ded/ded)