Optimalkan Dana Nganggur Rp 400 Triliun, Jokowi Ubah Regulasi

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 08:31 WIB
Menko Perekonomian Sofyan Djalil menyebut dana masyarakat yang dikelola BUMN dan lembaga keuangan milik negara mencapai Rp 400 triliun.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Bogor, Jabar, Senin (16/2). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Bogor, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan dana masyarakat yang dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) maupun lembaga keuangan milik pemerintah untuk dapat diinvestasikan dalam bentuk lain yang lebih produktif dibandingkan mengendap di deposito.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan setidaknya dana masyarakat yang dikelola tersebut mencapai Rp 400 triliun. Dana tersebut tersebar di berbagai BUMN dan lembaga keuangan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), PT Taspen, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Perusahaan Pengelola Aset, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

“Presiden ingin dana tersebut diinvestasikan, karena selama ini hanya masuk ke surat berharga negara (SBN), deposito, dan sebagian kecil di saham. Sedangkan yang masuk ke investasi sektor riil itu tidak banyak,” ujar Sofyan di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (16/2) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk dapat meningkatkan investasi dari dana masyarakat tersebut masuk ke sektor riil, Jokowi menurut Sofyan memintanya untuk meninjau kembali aturan yang mengatur mengenai pengelolaan dana tersebut di masing-masing BUMN dan lembaga keuangan.

Sofyan mencontohkan dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, sesuai regulasi hanya boleh digunakan untuk investasi di sektor properti sebesar lima persen. Padahal selain bisa digunakan untuk membangun rumah bagi para pekerja, dana tersebut menurutnya juga bisa digunakan untuk investasi jalan tol, membangun pembangkit listrik, dan investasi lain yang aman namun memberikan imbal hasil lebih tinggi.

“Nanti aturannya itu kita ubah Peraturan Pemerintahnya. Sehingga memungkinkan mereka membangun rumah untuk pekerja dan sebagainya, yang penting mekanismenya harus baik,” kata Sofyan.

Timbul Kekhawatiran

Namun Sofyan mengakui bahwa dalam pembahasan usulan optimalisasi dana masyarakat tersebut, para manajemen BUMN dan lembaga keuangan pemerintah mengungkapkan kekhawatirannya apabila dana-dana tersebut digunakan untuk membangun proyek infrastruktur yang baru bisa kembali dalam jangka panjang.

“Kekhawatirannya dengan investasi itu bisa miss macht dalam jangka panjang. Misalnya dana pensiun itu seharusnya dibayarkan pada masa tertentu, namun ketika mau dibayar ternyata return yang dihasilkan dari investasi tidak cukup untuk membayar kebutuhannya. Selain itu, mereka lebih memilih investasi jangka pendek, sehingga menilai tidak bisa digunakan untuk infrastruktur,” kata Sofyan.

Oleh sebab itulah, Sofyan mengaku akan memimpin rapat koordinasi lanjutan guna membahas solusi terbaik sehingga dana masyarakat bisa dioptimalkan penggunaannya dengan risiko sekecil mungkin.

“Akan kami evaluate dan review aturannya kembali. Selama ketentuan yang mengatur dana-dana tersebut sangat aman, lalu investasi dilakukan secara pruden, dan pemerintahnya bersih, jadi tidak akan ada masalah,” ujar Sofyan.

Sebelumnya Jokowi meminta agar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk dapat menginvestasikan dana haji dalam portofolio yang memberikan imbal hasil lebih besar ketimbang mengendap dalam bentuk deposito. Hal tersebut menurut Jokowi sudah lumrah dilakukan oleh negara-negara lain yang mengelola dana haji lebih besar dibandingkan Indonesia.

Berdasarkan laporan posisi saldo keuangan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sampai November 2014 lalu Kementerian Agama mengelola dana sebesar Rp 68,47 triliun. Dana tersebut terdiri dari kas tunai sebesar Rp 267,95 juta, rekening giro Rp 2,44 triliun, deposito Rp 33,87 triliun, penempatan dalam SBSN Rp 31,75 triliun, dan penempatan SBSN optimalisasi Rp 400 miliar. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER