Jokowi Tak Ambil Pusing Penolakan PMN oleh DPR

Resty Armenia, Safyra Primadhyta, Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2015 13:36 WIB
Menurut Presiden Joko Widodo, PMN yang ditolak DPR adalah untuk BUMN yang tidak menggarap proyek infrastruktur prioritas.
Presiden
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengaku tak ambil pusing dengan pemangkasan Rp 10,73 triliun dana penyertaan modal negara (PMN) oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari usulan dalam RAPBNP 2015 sebesar Rp 48 triliun menjadi hanya Rp 37,27 triliun.

Menurut Jokowi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebagai wakil pemerintah dalam rapat bersama DPR tersebut telah mampu mempertahankan pemberian PMN bagi BUMN strategis yang memperoleh tugas membangun infrastruktur pemerintah.

“Saya ikuti terus pembahasannya. Itu yang dipotong itu bukan yang prioritas, karena yang prioritas bagi pemerintah adalah yang menjalankan tugas infrastruktut karena pemerintah ingin fokusnya disitu,” ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (12/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengaku cukup puas mengetahui BUMN-BUMN konstruksi masih mendapat persetujuan PMN dari DPR. Karena dana yang akan disuntikkan oleh pemerintah ke perusahaan pelat merah tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin menjelaskan ada beberapa alasan anggota dewan untuk menolak usulan pemberian PMN bagi empat BUMN. “ Ada dilihat dari urgensinya, dampaknya langsung pada masyarakat. Kemudian business plan ke depan seperti apa, lalu apakah dia masih punya alternatif pendanaan lain selain PMN?. Itu semua jadi pertimbangan,” ujar Dodi.

Seperti diketahui dalam rapat bersama Menteri BUMN Rini Soemarno yang berlangsung hingga Rabu (11/2) dini hari, DPR menolak memberikan PMN bagi empat perusahaan yaitu PT Djakarta Lloyd sebesar Rp 350 miliar, PT Rajawali Nusantara Indonesia sebesar Rp 280 miliar, PT Bank Mandiri Tbk Rp 5,6 triliun, dan anak usaha PTPN III yang masih mendapatkan catatan.

Namun, usulan PMN yang dipangkas Rp 10,73 triliun tersebut menurut Dodi masih diusulkan oleh pemerintah untuk dapat dialihkan kepada BUMN lain yaitu PT PLN (Persero), Askrindo, dan Jamkrindo.

Rapat Tertutup

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Muhammad Farid Al-Fauzi menjelaskan alasan DPR dan pemerintah melakukan pembahasan PMN secara tertutup adalah sesuai permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno.

“Sesuai permintaan dari pemerintah itu sendiri karena yang kita bicarakan ini kan banyak perusahaan terbuka. Kalau kita kritik penggunaan PMN nya kemudian muncul menjadi berita sepenggal akan bergejolak ke sahamnya,” jelas Farid. ujar anggota Komisi VI Muhammad Farid Al-Fauzi, di Jakarta, Rabu (11/2)

Ada kekhawatiran akan munculnya berita sepenggal yang dapat mendeskreditkan perusahaan terbuka yang diusulkan menerima PMN. Munculnya berita tidak utuh selama rapat berlangsung dapat berimbas negatif pada saham perusahaan tersebut.

"Kalau berita-berita itu menjadi utuh tidak akan menjadi persoalan tetapi kalau kemudian berita itu hanya sepenggal-sepenggal ketika ada kritikan itu kan berimbasnya ke perusahaan itu menjadi luar biasa karena TBK kan. Nanti saham menjadi bergejolak dan jadi macam-macam," tutur Farid. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER