Bayar Pajak Kini Lebih Mudah Melalui Sistem MPN G2

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 09:08 WIB
Setoran pajak bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, ATM, electronic data capture, sampai setoran ke bank.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito usai pelantikan di Kemenkeu, Jakarta. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan melakukan berbagai cara untuk memastikan target penerimaan negara sebesar Rp 1.761,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBNP) 2015 tercapai. Salah satunya adalah dengan mengimplementasikan Sistem Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2) mulai Selasa (17/2) ini.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan MPN G2 akan mempermudah wajib pajak, wajib bayar, dan wajib setor untuk melunasi kewajiban perpajakannya secara elektronik.

“Nantinya, semua setoran dapat diaplikasikan dengan lebih praktis, cepat dan aman melalui internet banking, mobile banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ataupun mesin Electronic Data Capture (EDC), maupun setor melalui teller bank,” ujar Bambang dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Selasa (17/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak heran jika kemudahan pembayaran pajak menjadi tujuan utama pemerintah dalam meluncurkan MPN G2 hari ini. Sebab dari target penerimaan negara sebesar 1.761,6 triliun tersebut, kontribusi penerimaan dari sektor pajak non migas mencapai Rp 1.439,7 triliun atau 81,72 persen dari total seluruh penerimaan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito juga mengaku telah menyiapkan sejumlah terobosan untuk memastikan target penerimaan pajak tahun ini tercapai. Terobosan-terobosan itu antara lain, perbaikan regulasi baik dalam rangka memperluas basis pajak maupun untuk mendukung penegakan hukum. Kemudian terobosan di bidang penagihan aktif khususnya melalui blokir rekening, penyitaan aset, pencegahan ke laur negeri dan penyanderaan (gijzeling).

Selain itu, Ditjen Pajak juga akan melakukan ekstensifikasi melalui kegiatan Operasi Pasar oleh Kantor Wilayah serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan potensi masing-maing wilayah.

Terobosan juga dilakukan di bidang administrasi dan pengawasan berbasis IT yang meliputi implementasi taxi nvoice secara menyeluruh, perbaikan basis data perpajakan, digitalisasi SPT dan implementasi e-SPT e-Filing, implementasi cash register dan Electronic Data Capturing (EDC) yang online dengan administrasi perpajakan, pengawasan wajib pajak berbasis risiko dan berbasis IT yakni aplikasi profile berbasis web (Approweb), compliance risk management (CRM) dan aplikasi agregat.

Terobosan-terobosan itu akan didukung dengan penguatan fungsi Center for Tax Analysis (CTA). Di samping itu, akan dilakukan implementasi tax clearance atas kegiatan pelayanan public, misalnya SIUP, IMB dan kegiatan ekonomi lainnya, misalnya pengajuan pinjam/kredit dan pengajuan tender (online system) (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER