Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan anggaran subsidi BBM, elpiji, dan bahan bakar nabati (BBN) tahun ini dipatok sebesar Rp 64,7 triliun. Angka ini dipangkas Rp 211,3 triliun dari yang tercantum dalam APBN 2015 yang disusun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sebesar Rp 276 triliun.
“Sementara subsidi non energi termasuk subsidi pangan di dalamnya ditetapkan Rp 74,3 triliun,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan anggaran subsidi energi minyak yang signifikan dikarenakan beberapa kebijakan yang diambil pemerintah. Pertama, memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis minyak solar Rp 1.000 per liter dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah.
Kedua, harga BBM jenis bensin premium, solar, minyak tanah ditetapkan pemerintah. Ketiga, melanjutkan program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) terutama untuk angkutan umum di kota-kota besar.
Keempat, mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan yang antara lain melalui konversi biofuel dan gas. Kelima, meningkatkan dan mengembangkan pembangunan jaringan gas kota untuk rumah tangga. (gen)