Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax sebesar Rp 50 per liter. Dengan begitu, saat ini harga jual BBM berkadar RON 92 tersebut berada di angka Rp 8.050 per liter dari Rp 8.000 per liter.
"Ini untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) per 16 Februari. Yang lain mengikuti," ujar Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang di Jakarta, Rabu (18/2).
Kenaikan ini, terang Bambang, berangkat dari kenaikan harga rata-rata minyak basis Singapura (mean of platts singapore) yang per 13 Februari kemarin berada di level US$ 73 per barel, atau meningkat 5,7 persen dibandingkan posisinya di awal bulan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya sederhana, karena MOPS-nya naik terus saja," tutur pria yang kerap dipanggil AB.
Di kesempatan berbeda, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melansir harga jual BBM penugasan maupun khusus tidak mengalami perubahan menyusul desakan anggota Komisi VII DPR RI kepada pemerintah untuk menurunkan harga solar sebesar Rp 200 per liter menjadi Rp 6.200. Dengan begitu, harga premium masih berada di kisaran Rp 6.600 per liter, solar Rp 6.400 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter.
"Rapat di Kementerian Koordinasi Perekonomian, kita akan stay pada harga sekarang, kurang lebihnya akan direkonsiliasi. Kalau ada lebih (untung) untuk membangun infrastruktur, namanya cadangan penyangga," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta semua pihak tidak berspekulasi soal harga bahan bakar minyak (BBM). Meski diketahui bahwa harga minyak dunia sedang di jalur naik dan bisa menembus di atas US$ 60 per barel.
"Jangan spekulasi dulu. Kita sudah tentukan hari ini kan harganya masih tetap," ujar Bambang, di Jakarta, Selasa (17/2).
Harga minyak dunia tengah melambung kembali (rebound) hingga tembus US$ 63 per barel. Harga tersebut telah melampaui asumsi harga minyak dunia yang diusulkan pemerintah dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
(gir/gir)