Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank UOB Indonesia (Tbk) menawarkan Obligasi I 2015 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1,5 triliun. Penerbitan obligasi digunakan perusahaan sebagai pendanaan untuk ekspansi kredit, terutama di sektor ritel.
“Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban seluruhnya akan digunakan untuk meningkatkan aktiva produktif terutama dalam bentuk pemberian kredit,” ujar Direktur Mandiri Sekuritas Iman Rahman selaku penjamin pelaksana emisi obligasi di Jakarta, Selasa (24/2).
Senior obligasi pertama dari UOB ini mendapat
rating AAA (
triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia serta ditawarkan dalam tiga seri yaitu seri A, seri B, dan seri C. Harga penawaran 100 persen dari nilai nominal obligasi dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan nilai per seri obligasi, perusahaan baru akan dapat menentukan setelah ada perhitungan biaya obligasi. Seri dengan biaya yang lebih murah dari biaya deposito akan memiliki nilai terbesar.
“Memang belum ditentukan karena kami akan menghitung
blended cost-nya, jadi
averagenya bukan per seri jadi nanti komposisinya akan tergantung pada
cost-nya,” ujar Iman.
PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Securities, PT Standard Chartered Securities Indonesia dan PT UOB Kay Hian Securities ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Sementara itu PT Bank Permata Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.
Masa penawaran awal obligasi ini akan dilakukan sejak tanggal 24 Februari 2015 hingga 10 Maret 2015. Dengan target efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan pada tanggal 24 0 26 Maret 2014 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 1 April 2015.
Berikut rincian tenor dan kupon per Obligasi I Bank UOB Tahun 2015:
Seri A : tenor 370 hari, 8,6 – 9 persen per tahun
Seri B: tenor 3 tahun, 9,4 – 9,8 persen per tahun
Seri C: tenor 5 tahun, 9,6 – 10 persen per tahun