Jakarta, CNN Indonesia -- Kesepakatan kerjasama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah resmi berlaku tahun ini. Namun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru mempersiapkan pelaksanaan pelatihan terhadap 21.880 tenaga kerja industri.
“Kemenperin menyiapkan program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri agar kompeten dan siap kerja sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (24/2).
Saleh menjelaskan, beberapa langkah kebijakan untuk mewujudkan hal tersebut adalah mengembangkan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, serta mengembangkan pendidikan dan pelatihan industri berbasis kompetensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi kegiatan magang kerja di industri dan menyusun sertifikasi kompetensi wajib,” ungkap Saleh.
Selain menciptakan tenaga kompeten melalui pelatihan, pemerintah juga berharap bisa menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang industri sebanyak 30 jenis dan tersedianya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang industri sebanyak 20 unit.
Lebih lanjut, Saleh menyatakan langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendidikan dan keahlian calon asesor dan kompetensi asesor dan lisensi sebanyak 400 orang, serta pendirian akademi komunitas di kawasan industri sebanyak tiga unit.
Tantangan MEASaleh mengatakan, tantangan yang dihadapi oleh Indonesia khususnya sektor industri tentu makin besar dalam menghadapi MEA 2015. Untuk itu, Saleh menyatakan instansinya telah menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi MEA 2015 yang secara umum dapat dibagi ke dalam dua bidang yakni bidang perdagangan barang dan bidang perdagangan jasa.
“Bidang perdagangan jasa menjadi tantangan yang lebih berat dibanding bidang perdagangan barang yang sudah berlangsung sejak 2010,” ungkap Saleh.
Menurut Saleh, kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia perlu terus didorong untuk dapat meningkatkan kualitas dan kompetensinya dalam menghadapi MEA melalui balai pelatihan yang ada.
“Peningkatan daya saing industri dilakukan melalui penguatan struktur industri dengan melengkapi struktur industri yang masih kosong dan menyiapkan strategi ofensif dan defensif,” jelas Saleh.
(gen)