Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia optimistis pertumbuhan aset asuransi mikro syariah mencapai 49 persen pada tahun ini. Rosan P. Roeslani, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perbankan dan Finansial, mengatakan keyakinan itu bisa terwujud jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mendorong penetrasi industri ke produk asuransi ini.
"Masyarakat perlu dijangkau oleh program perlindungan, termasuk masyarakat kecil. Agar bisa mencapai target pertumbuhan aset 49 persen, maka juga harus dipastikan distribusinya ke masyarakat kecil," ujar Rosan di Jakarta, Kamis (26/2).
Rosan menilai masih sedikit sekali perusahaan jasa keungan yang mau menggarap sektor asuransi mikro syariah. Padahal, konsep keuangan konvensional dianggap sudah tidak relevan untuk menjangkau golongan masyarakat sasaran kecil syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK Mochammad Muhlasin menuturkan harus ada peran dari pihak ketiga untuk mengembangkan asuransi jenis ini. Skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan nasional bisa diadopsi untuk memasarkan produk asuransi mikro syariah.
"Mungkin bisa mengambil contoh seperti branchless agent seperti perbankan dalam menyalurkan KUR. Karena kalau memakai agen-agen konvensional, jatuhnya malah tidak efisien," ujar Mochammad Muhlasin.
Menurutnya, banyak pelaku industri asuransi yang menganggap asuransi mikro syariah hanya produk pelengkap mengingat setoran preminya kecil. Padahal asuransi mikro syariah bisa dianggap sebagai produk yang menguntungkan jika berhasil memperbanyak nasabah melalui strategi pemasaran yang efektif.
"Padahal sekitar sepertiga penduduk Indonesia, atau sebesar 77 juta masyarakat Indonesia belum memiliki tabungan yang bisa diandalkan. Seharusnya, industri asuransi bisa memanfaatkan peluang ini," tambahnya.
Muhlasin dan Rosan berharap hal-hal ini nantinya dapat membuat industri asuransi tertarik masuk ke asuransi mikro syariah dan mampu meningkatkan aset sebesar 13 persen dibandingkan rata-rata nilai aset selama lima tahun terakhir, yang pertumbuhan mencapai 27 persen.
Menurut data yang dimiliki oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), total aset perusahaan asuransi syariah dan unit usaha syariah di dalam negeri pada 2014 mencapai Rp 19,68 triliun, meningkat 22,79 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.
(ags/gen)