"Masyarakat perlu dijangkau oleh program perlindungan, termasuk masyarakat kecil. Agar bisa mencapai target pertumbuhan aset 49 persen, maka juga harus dipastikan distribusinya ke masyarakat kecil," ujar Rosan di Jakarta, Kamis (26/2).
Rosan menilai masih sedikit sekali perusahaan jasa keungan yang mau menggarap sektor asuransi mikro syariah. Padahal, konsep keuangan konvensional dianggap sudah tidak relevan untuk menjangkau golongan masyarakat sasaran kecil syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin bisa mengambil contoh seperti branchless agent seperti perbankan dalam menyalurkan KUR. Karena kalau memakai agen-agen konvensional, jatuhnya malah tidak efisien," ujar Mochammad Muhlasin.
"Padahal sekitar sepertiga penduduk Indonesia, atau sebesar 77 juta masyarakat Indonesia belum memiliki tabungan yang bisa diandalkan. Seharusnya, industri asuransi bisa memanfaatkan peluang ini," tambahnya.
Muhlasin dan Rosan berharap hal-hal ini nantinya dapat membuat industri asuransi tertarik masuk ke asuransi mikro syariah dan mampu meningkatkan aset sebesar 13 persen dibandingkan rata-rata nilai aset selama lima tahun terakhir, yang pertumbuhan mencapai 27 persen.
Menurut data yang dimiliki oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), total aset perusahaan asuransi syariah dan unit usaha syariah di dalam negeri pada 2014 mencapai Rp 19,68 triliun, meningkat 22,79 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. (ags/gen)