Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyaluran kredit sektor usaha maritim sebesar Rp 127 triliun pada tahun ini atau meningkat sekitar 50 persen dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Untuk mencapai itu, OJK tengah merayu bank-bank besar kelompok BUKU III dan BUKU IV agar mau melakukan pembiayaan di sektor tersebut.
"Kami menargetkan pembiayaan di sektor maritim tumbuh 50 persen dari total outstanding (tahun) sebelumnya, atau meningkat sekitar Rp 42 triliun dibandingkan dengan outstanding tahun sebelumnya (2014) sekitar Rp 85 triliun," ujar Deputi Komisioner bidang Pengawasan Bank 1 OJK Irwan Lubis di Gedung Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Selasa (10/2).
Irwan menjelaskan sektor maritim yang dimaksud OJK mencakup industri perikanan, jasa kelautan, wisata bahari, transportasi laut, energi dan sumber daya mineral, serta industri maritim. Estimasi nilai ekonomi dari keenam subsektor maritim tersebut mencapai US$ 1 triliun per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun kemarin porsi pembiayaan sektor maritim dalam total pembiayaan perbankan secara keseluruhan hanya sebesar 2,36 persen atau senilai Rp 85 triliun dari total keseluruhan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 3.600 triliun pada tahun 2014. Tahun ini akan kami genjot, makanya kami akan ajak bank-bank besar untuk menambah alokasi pembiayaan bagi sektor ini," tuturnya.
Bank-bank tersebut, lanjut Irwan, adalah 22 bank dengan tingkat permodalan mencapai BUKU III dan BUKU IV dari total 119 bank-bank yang telah diperiksa kecukupan modalnya oleh OJK. Bank-bank jenis ini dipilih mengingat modalnya yang cukup besar, sehingga diharapkan mampu memberikan pembiayaan bagi proyek-proyek kemaritiman yang nilainya cukup besar.
"Contohnya seperti jasa galangan dan bengkel kapal, itu kan butuh modal yang cukup besar. Untungnya beberapa bank-bank besar tersebut sudah memasukkan pembiayaan sektor maritim di rencana bisnis bank masing-masing," ujarnya.
Kedepannya, lanjut Irwan, OJK berharap pembiayaan di sektor maritim tidak hanya skala mikro dan menengah saja, tetapi harus diarahkan menjadi kredit komersial untuk mencegah kredit macet atau non performing loan (NPL) yang tinggi di sektor ini.
"Sekarang saja NPL sektor ini kira-kira sebesar 8 persen padahal rata-rata pembiayaan bagi industri mencapai 2,28 persen. Pelaku usaha di sektor ini harus paham kalau namanya kredit itu harus dikembalikan, makanya pendekatan kredit di sektor usaha kemaritiman jangan berbasis kredit mikro terus karena rawan NPL," tutur Irwan.
(ags/gen)