Kementerian Keuangan Siap Lelang Jabatan Dirjen Bea Cukai

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 09:32 WIB
Ditinggal Agung Kuswandono yang dipercaya Menko Maritim Indroyono Soesilo sebagai salah satu Deputi, Kementerian Keuangan mulai cari Dirjen Bea Cukai pengganti.
Agung Kuswandono, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan segera dilantik menjadi Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Maritim. (Dok. www.kemenkeu.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menggelar seleksi terbuka atau lelang jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen) usai ditinggal Agung Kuswandono yang kini mengemban tugas sebagai Deputi di Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Dipilihnya Agung sebagai anak buah Indroyono Soesilo lantaran Agung dinilai cakap dan menguasai arus pelabuhan sesuai dengan tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Mereka (Kementerian Koordinator Kemaritiman) yang minta. Pak Agung di Bea Cukai sudah hampir tiga tahun, jadi saya pikir pas lah kalau dia diminta ke Kemaritiman. Karena sebagai petugas Bea Cukai kan paham dengan arus pelabuhan," jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Senin malam (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan seleksi terbuka ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam perekrutan pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan setelah sukses mencari lima pejabat eselon I sebelumnya termasuk Direktur Jenderal Pajak.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan, setelah Agung Kuswandono resmi diangkat menjadi pejabat di Kemenko Kemaritiman maka Menteri Keuangan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat sementara yang menggantikan tugasnya.

"Pada saat itu akan dibuat Pansel oleh Menteri Keuangan, barulah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi yang memenuhi syarat seperti sehat fisik, jasmani dan rohani boleh daftar, tapi kita batasi dulu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Kiagus.

Kementerian Keuangan menurutnya tak akan membentuk Pansel seleksi terbuka Dirjen Bea Cukai apabila Agung Kuswandono belum diangkat atau dilantik menjadi Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini sudah diminta Pak Menteri Keuangan untuk mempersiapkan pembentukan Pansel. Itu segera, jadi tunggu sajalah," tegas Kiagus. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER