Pencatatan keuangan berbasis akrual sendiri merupakan suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan untuk dapat menerapkan pencatatan berbasis akrual, instansinya sudah menginstruksikan penyusunan laporan keuangan dengan menggunakan metode akuntansi tersebut bagi seluruh instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan metode akuntansi tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa basis akrual dapat memberikan informasi keuangan yang lebih lengkap daripada basis lainnya, terutama untuk informasi piutang dan utang pemerintah.
Perubahan sistem ini juga bertujuan menjadikan laporan keuangan kementerian dan lembaga mendapat pengakuan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Hari-hari ini BPK sedang melakukan audit. Ini yang bikin deg-degan. Kita ingin BPK bisa meningkatkan opininya kepada Kementerian dan Lembaga yang ingin mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Mardiasmo. (gen)