Hal tersebut dimaksudkan agar OJK mampu mendapatkan masukan perihal kualifasikasi perusahaan seperti apa yang mampu bersaing dalam penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Kami akan undang untuk bisa kasih masukan-masukan apa saja yang diperlukan dan harus diperbaiki. Minggu depan atau dua minggu lagi mereka kita undang," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Bali, Sabtu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga aturannya bisa terbit bulan depan. Saat ini masih difinalisasi," tuturnya.
"Wajar kalau rating perusahaan Indonesia di level Asean ada di jajaran terendah dari total 10 negara. Walau bukan kewajiban, tapi pada dasarnya website perusahaan itu menjadi salah satu faktor penilai GCG. Saya harap kedepannya ada perwakilan dari Indonesia yang masuk kedalam 50 perusahaan dengan GCG terbaik di Asean," katanya.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito juga mengakui bahwa rating GCG perusahaan Indonesia belum sesuai dengan yang diharapankan Meski begitu, ia berkilah bahwa rendahnya rating tak lepas dari perbedaan tolok ukur dari tim penilai.
"Biasanya assesor di masing-masing negara beda. Karena mereka menggunakan tolak ukurnya beda, maka hasilnya juga beda," cetus Ito.
(gir/gir)