Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta manajemen PT Pertamina (Persero) untuk menyelesaikan rencana final pengembangan Blok Mahakam di Kalimantan Timur sebelum April 2015 mendatang. Pelemahan harga minyak dan gas (migas) dunia diyakini akan mengubah nilai investasi yang dicantumkan Pertamina dalam proposal awal yang disodorkan ke pemerintah sebesar US$ 25,2 miliar dalam mengembangkan blok kaya gas tersebut.
Hal itulah yang menurut Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja membuat pemerintah meminta Pertamina menghitung ulang biaya investasi pengembangan Mahakam.
“Pertamina diminta mempertajam análisis biaya investasi yang harus dikeluarkan dengan berbagai asumsi harga minyak. Termasuk bagaimana pembagian hasil ke pemerintah. Kalau harga minyak rendah seperti apa, kalau tinggi seperti apa. Karena harga minyak ini pasti banyak efeknya,” ujar Wiratmadja di kantornya, Jakarta, Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajemen Pertamina menurut Wiratmadja sudah menyanggupi untuk membuat analisis ulang biaya investasi tersebut. Namun pemerintah meminta agar revisi proposal sudah dapat diterima pemerintah paling lambat April 2015 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang memberikan waktu bagi Menteri ESDM Sudirman Said untuk segera mengambil keputusan final rencana pengembangan Mahakam pasca kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di Kalimantan Timur tersebut habis 2017 mendatang.
Regulasi Bagi Pemda
Terkait usulan Pertamina yang meminta dibuatkan regulasi khusus untuk melandasi pembagian participating interest (PI) yang diserahkan keputusannya kepada manajemen perseroan, Wiratmadja menyebut saat ini timnya sedang mempersiapkan aturan tersebut.
“Kami sedang mempersiapkan regulasi untuk PI bagi daerah, pasti ada itu. Pemerintah ingin PI sekitar 10 persen untuk daerah, harus benar-benar untuk pemerintah daerah tersebut. Kalau swasta atau perusahaan internasional mau masuk, harus lewat tender untuk bisa dapat. Tidak boleh pemerintah daerah tunjuk langsung,” katanya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara sangat berminat memiliki PI di blok Mahakam. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggandeng perusahaan swasta nasional yakni PT Yudistira Bumi Energi (YBE) untuk membuat perusahaan patungan bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara juga dikabarkan telah membentuk BUMD bernama Tunggang Parangang dan menggandeng perusahaan bernama PT Cakrawala Prima Utama.
“Seharusnya bisa lewat banyak skenario. Bisa saja BUMD meminta dukungan modal lewat bank BUMN. Jadi tidak meminta dukungan swasta karena kami mau 100 persen PI daerah itu milik daerah. Kalau Pertamina kami yakin modalnya cukup untuk Mahakam,” katanya.
(ded/ded)