Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) mencatat angka kecelakaan kerja pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) di sepanjang 2014 mencapai 159 kejadian. Dari angka tersebut, 106 diantaranya merupakan kecelakaan ringan, 32 kecelakaan sedang, 16 kecelakaan berkategori berat, dan 6 lainnya kecelakaan fatal. Sementara di tahun sebelumnya, angka kecelakan kerja tercatat mencapai 183 kecelakaan.
"
Untuk menekan resiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dalam kegiatan usaha migas, Pemerintah (terus) mendorong Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) untuk meningkatkan kemampuannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas, IGN Wiratmadja seperti dikutip dari lamannya, Rabu (18/3).
Wiratmaja menjelaskan, tingginya angka kecelakaan di sektor hulu migas tak lepas dari padatnya modal hingga tingginya resiko yang harus dihadapi pekerja pada saat mengelola wilayah kerja. Beberapa contoh dari resiko yang harus dihadapi seperti: blow out yang Seleraya Merangin Dua dan ledakan pipa BBM di Subang akibat illegal tapping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengatakan, resiko keamanan eksternal juga kerap menghantui kontraktor kontrak kerjasama yakni illegal tapping pipa penyalur dan illegal drilling. Demi menekan terjadinya resiko kecelakaan serta meningkatkan fakto keselamatan, Pemerintah telah menugaskan Inspektur Migas untuk melakukan inspeksi, pengujian, dan gejala dari berbagai aspek kegiatan hulu migas.
"Karena PNS yang bertugas sebagai Inspektur Migas masih terbatas jumlahnya, maka Pemerintah dibantu oleh Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) yang telah memperoleh persetujuan Dirjen Migas. Kalau selama ini ada anggapan PJIT (hanya) sekadar tukang stempel, ini harus kita hilangkan,” tuturnya.
Berangkat dari hal tersebut, Wiratmadja pun meminta
agar PJIT bekerja profesional dengan tidak melakukan mengobral biaya jasanya. Ini dimaksudkan agar iklim usaha menjadi sehat dan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan. "Jika kita sudah dapat membenahi sistem inspeksi teknis ini, diharapkan dapat digunakan untuk industri lainnya,” pungkas Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Selain hulu migas, pemerintah Sedangkan untuk hilir migas, pada tahun 2014 terjadi 10 kecelakaan kerja yang terdiri dari 5 kecelakaan ringan, 2 kecelakaan sedang, 1 kecelakaan berat dan 2 kecelakaan fatal.
(dim/dim)