Berbekal Skema Tax Allowance Baru, BKPM Rayu Investor Taiwan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2015 15:55 WIB
Pemerintah akan menambah bidang usaha yang berhak menerima fasilitas tax allowance dari 129 menjadi 144 bidang usaha.
Rencana BKPM mengundang investor Taiwan untuk masuk ke industri akuakultur di Indonesia adalah untuk meningkatkan nilai tambah rumput laut nasional. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah membidik investor asal Taiwan untuk merealisasikan minat investasi di bidang industri akuakultur setelah revisi kebijakan tax allowance disetujui.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan bahwa Taiwan memiliki keahlian dalam mengelola industri budidaya kelautan baik dari segi teknik maupun teknologi, sehingga kedatangan investor Taiwan akan sangat membantu meningkatkan nilai tambah industri akuakultur Indonesia.

"Salah satu bidang usaha baru yang dimasukkan ke tax allowance adalah industri galangan kapal dan budidaya rumput laut. Khusus untuk rumput laut, kami sedang mencari investor yang serius menggarap sektor tersebut khususnya dari Taiwan," ujar Franky di Jakarta, Kamis (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan menggaet investor Taiwan, dia berharap sektor budidaya rumput laut dapat menyerap tenaga kerja yang banyak mengingat jenis usaha ini lebih tepat dikatakan sebagai jenis usaha padat karya dibandingkan padat modal.

"Taiwan punya riset yang bergerak di bidang ini, dan kita juga punya banyak potensi dari segi produksi rumput laut. Sehingga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja yang banyak," tambah Franky.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah akan melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2011 terkait fasilitas tax allowance.

Selain melakukan revisi atas ketentuan jumlah tenaga kerja, nilai investasi minimum, dan tingkat kandungan dalam negeri bagi bidang-bidang usaha yang berhak menerima fasilitas ini, pemerintah juga akan menambah jenis bidang usaha yang bisa mengajukan fasilitas tax allowance dari 129 ke 144 bidang usaha. Dua diantaranya adalah industri galangan kapal dan budidaya rumput laut.

Sedangkan menurut data BKPM, realisasi investasi dari Taiwan pada 2014 mencapai angka US$ 114,7 juta dengan 150 proyek berhasil terealisasi. Angka tersebut memiliki proporsi 0,04 persen dari total realisasi penanaman modal asing di Indonesia yang mencapai angka US$ 28,5 miliar. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER