Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan orientasi ekspor merupakan salah satu kriteria industri yang diprioritaskan mendapat tax allowance dalam revisi PP 52 Tahun 2011, sehingga dapat meningkatkan devisa ekspor.
Kriteria lainnya adalah nilai investasi yang cukup besar bagi PMA untuk mendorong capital inflow untuk mendukung terciptanya stabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan ini diharapkan sudah dapat diimplementasikan pada awal April mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Franky membeberkan, pangsa pasar produk tekstil secara global mencapai US$ 700 miliar, sedangkan market share ekspor Indonesia hanya 1,85 persen atau US$ 13 miliar tahun 2014. Sementara untuk industri alas kaki, potensi pasar globalnya US$ 100 miliar, dan market share ekspor Indonesia tahun 2014 hanya 4 persen atau US$ 4 miliar.
“BKPM juga akan memberi prioritas kepada industri makanan, khususnya yang dapat mendukung kemandirian produksi sapi. Impor sapi dan daging sapi Indonesia setiap tahun mencapai 700 ribu ekor. BKPM mengusulkan persyaratan tax allowance untuk impor sapi bakalan diturunkan dari 5.000 ekor sapi menjadi 2.000 ekor,” tambah Franky.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan merespons pelemahan rupiah, antara lain kemudahan investasi, insentif fiskal, dan kebijakan pengurangan impor dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS). Untuk pemberian insentif fiskal, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan memberikan fleksibilitas kepada BKPM untuk menentukan investor yang berhak mendapatkan insentif fiskal. (gir/gir)