Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Analisis dan Evaluasi (Anev) Kapal Perikanan Eks Asing mendapati modus baru penangkapan ikan ilegal di tengah laut. Untuk mengelabui para pengawas, ada oknum yang dicurigai sengaja memindahkan alat pelacak (vessel monitoring system) dari satu kapal ke kapal lain.
Ketua Satgas Anti Illegal Fishing Mas Achmad Sentosa mengatakan saat mengecek KM Haslindo milik PT Sumber Haslindo, Tim Anev menemukan kejanggalan. VMS tersebut terlacak oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) aktif di kapal yang tengah berlayar, padahal lima kapal milik Haslindo saat ini tengah bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
"VMS mereka dialihkan ke kapal lain. Nanti kita cek persoalannya kesalahannya di kami apa mereka," ujar Mas Achmad Sentosa ketika melakukan verifikasi lapangan di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikonfirmasi, perwakilan PT Sumber Haslindo, Edi Dwi, mengaku tidak mengetahui ada pemindahan VMS kapalnya ke kapal lain. "Wah, tidak tahu ada pemindahan itu kali. Mungkin ada miss di data tim-nya," kata Edi.
Menurut Edi, kapal-kapal Haslindo rata-rata memiliki kapasitas mesin 400 GT dengan wilayah operasi penangkapan ikan Tuna sehari-harinya di perairan Samudera Hindia. Kapal-kapal tersebut didatangkan dari luar negeri, tepatny apabrikan Jepang. Namun, dia menolak jika kapal-kapalnya disebut milik asing.
"ABK kami orang Indonesia semua," ujar Edi.
Namun, Edi tidak bisa mengelak mengenai kalau Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI) yang dipegangnya sudah kadaluwarsa hampir dua tahun. Dia mengaku baru telat mengurus perpanjangan izin ke KKP karena kendala biaya operasional.
"Tepatnya kapan saya lupa. Tapi izin lima-lima nya mati semua," ujar Edi.
(ags/gen)