Ditentang Pengusaha Tambang, Mendag Tetap Lanjutkan Wajib L/C

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 26 Mar 2015 09:45 WIB
Kementerian Perdagangan akan menunjuk beberapa surveyor yang berwenang mengeluarkan laporan untuk meneliti kepatuhan penggunaan LC oleh ekspor.
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menegaskan tetap akan melanjutkan ketentuan wajib L/C bagi eksportir meski ditentang sejumlah pihak. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menegaskan tak akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk Ekspor Barang Tertentu, meski mendapat penolakan dari banyak pihak, khususnya perusahaan pertambangan.

Selain untuk menertibkan pencatatan besaran ekspor, sejatinya penerbitan beleid ini juga ditujukan guna menjamin akurasi perolehan devisa hasil ekspor (DHE) khususnya pada komoditas sumber daya alam Indonesia.

"Tetap akan dijalankan (1 April)," ujar Rahmat Gobel kepada CNN Indonesia, Kamis (26/3) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu pada poin pokok beleid tersebut, komoditas ekspor yang sedianya diwajibkan menggunakan LC meliputi minyak sawit (CPO & CPKO), mineral (termasuk timah), batu bara, serta minyak bumi dan gas (migas). Dalam mekanismenya, penggunaan L/C akan dicantumkan bersama Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan besaran harga ekspor paling rendah yang sama dengan harga pasar dunia.

Mendag mengatakan pihaknya akan menunjuk beberapa surveyor yang berwenang mengeluarkan laporan untuk meneliti kepatuhan penggunaan L/C oleh ekspor. Apbila dalam implementasinya eksportir tak mencantumkan penggunaan L/C, secara otomatis kegiatan ekspor dinyatakan tidak dapat diproses lebih lanjut.

"Jika tidak menggunakan cara pembayaran L/C maka Surveyor tidak akan menerbitkan Laporan Surveyor dan tidak boleh ekspor," kata mantan Bos Panasonic ini.

Selanjutnya, bila eksportir telah menyetujui penggunaan L/C maka pembayaran wajib menggunakan fasilitas bank devisa di dalam negeri. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER