Besok, Harga BBM Naik Rp 500 per Liter

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 27 Mar 2015 21:35 WIB
Pemerintah berdalih, penaikan tersebut dilakukan demi menjaga kestabilan perekonomian nasional karena meningkatnya harga minyak dunia dan melemahnya rupiah.
Pekerja membersihkan logo Pertamina di salah satu SPBU, kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2015. (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kementerian ESDM berdalih, penaikan tersebut dilakukan demi menjaga kestabilan perekonomian nasional karena meningkatnya harga minyak dunia dan melemahnya rupiah.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja mengatakan pemerintah terus mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015

“Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam 1 (satu) bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan hal itu dilakukan demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp 500 per liter.

Rinciannya adalah Minyak Solar dari Rp 6.400 per liter menjadi Rp 6.900 per liter. Bensin Premium RON 88 dari Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300 per liter. Sedangkan untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500 per liter (termasuk PPN).

“Keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, namun Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik,” jelas Wiratmaja.

Wiratmaja menjelaskan, untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER