Ketua Umum LMND Lamen Hendra Saputra mengatakan, sebenarnya pemerintah telah mematok harga asumsi belanja minyak mentah sebesar US$ 60 per barel dalam APBN 2015. Sementara level tertinggi harga minyak dunia pekan ini US$ 59,1 per barel.
"Seharusnya dengan posisi harga minyak dunia masih di bawah harga patokan asumsi belanja pemerintah belum perlu menaikan harga BBM per 28 Maret 2015," ujar Lamen dalam rilis yang diterima CNN Indonesia, Sabtu (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerapan mekanisme pasar dalam menetapkan harga jual BBM di dalam negeri tidak sesuai dengan cita-cita dalam Nawa Cita yang dimiliki pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," ujar Lamen.
"Para pedangang minyak di region Asia saja masih belum takut akan terganggunya suplai dan permintaan sebagai dampak dari serangan Arab Saudi dan sekutunya yang menggelar operasi militer di Sanaa, Ibu Kota Yaman. Apakah ini sebagai bentuk kehadiran negara seperti yang tertulis dalam nawacita Jokowi-JK?" tutur Lamen.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja sebelumnya mengatakan, pemerintah terus mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional beberapa waktu belakangan. Pengamatan dinamika harga jual minyak dunia tersebut menjadi dasar bagi pemerintah menaikan harga jual BBM sejak hari ini.
"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, maka harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," ujar Wiratmaja seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (27/3). (rdk)