JK Klaim Penaikan Harga BBM Tak Membingungkan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Minggu, 29 Mar 2015 12:25 WIB
JK berharap masyarakat mulai membiasakan diri dengan penetapan harga jual bahan bakar minyak (BBM) yang berfluktuatif.
Penjual melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di salah satu kios pengisian BBM Pertamini, Manggarai, Jakarta, Senin (2/2). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengklaim penaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan sebesar Rp 500 per liter tidak membingungkan masyarakat. Akan tetapi, ia memaklumi  sejumlah protes yang muncul pasca kenaikan harga jual BBM pada Sabtu (28/3) dini hari kemarin.

"Kan sudah disampaikan sebelumnya, dan sudah disetujui juga bahwa subsidinya adalah subsidi tetap. Apapun keadaannya, subsidinya tetap Rp 1.000," kata JK saat ditemui di acara donor darah Taruna Merah Putih di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (29/3).

Menurut JK, protes masyarakat terkait fluktuasi harga BBM dalam beberapa waktu terakhir adalah hal yang lumrah pasca pemerintah merubah mekanisme penetapan harga jual. Untuk itu, ia pun berharap masyarakat mulai membiasakan diri terhadap naik-turunnya harga jual BBM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Indonesia, apa saja orang protes. BBM naik sedikit, diprotes. Soal naik-turun harga BBM tidak membingungkan, 'kan Pertamax dari dulu juga begitu (sistemnya)," katanya.

JK kembali menegaskan, kenaikan harga BBM adalah hal yang perlu agar negara punya uang demi membangunan infrastruktur yang lebih baik. "Kita ingin membuat lebih banyak lagi jalan dan sekolah yang bagus. Kalau tidak ada uang negara yang cukup, bagaimana bisa membangun jalan dan sekolah," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp 500 per liter. 

Rinciannya adalah Minyak Solar dari Rp 6.400 per liter menjadi Rp 6.900 per liter. Bensin Premium RON 88 dari Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300 per liter. Sedangkan untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500 per liter (termasuk PPN).
(dim/dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER