Izin Usaha PT Pusaka Benjina Resources Terancam Dicabut

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2015 09:00 WIB
PT Pusaka Benjina Resources (PBR) memiliki kantor di PT Wisma 99 Jl. Iskandarsyah Raya No. 99, Kebayoran Baru, Jakarta.
ilustrasI (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Izin usaha PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terancam dicabut. Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Fishing Mas Achmad Santosa mengatakan sanksi tersebut dapat dikenakan jika PBR terbukti melanggar undang-undang perikanan dan menerapkan sistem kerja paksa.

"Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak punya kewenangan untuk menutup perusahaan itu. KKP hanya sebatas menerbitkan izin tangkap dan angkut ikan," kata pria yang akrab disapa Ota itu di Jakarta, Selasa (7/4).

Menurut Ota, hanya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang berhak mencabut izin usaha PBR. Sebab, PBR merupakan perusahaan Indonesia yang terindikasi hanya menjadi broker di Indonesia dan menerima penanaman modal asing (PMA) dari Thailand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai dosa-dosa yang dituduhkan ke PBR, Ota memiliki daftarnya. Selain kasus perbudakan, PBR dituding melakukan pemalsuan dokumen kapal dan menyuap aparat KKP untuk mengeluarkan surat laik operasi (SLO).

Terkait operasi kapal, Ota mengungkapkan kapal milik PBR seharusnya sudah tidak beroperasi lagi di laut sejak moratorium diberlakukan. Namun, KKP mendapati sekitar 30 dari 98 kapal milik PBR masih berkeliaran di laut.

"Mereka janji ingin dikembalikan ke Benjina, tetapi sampai sekarang belum ada," kata Ota.

(baca juga: Pusaka Benjina Resources, Isu Perbudakan dan Illegal Fishing)

Sejauh ini belum ada klarifikasi dari PBR. Site Manager PT Pusaka Benjina Resources, Herman Martino belum dapat dihubungi. Pesan singkat  yang dilayangkan CNN Indonesia pun tak dibalasnya.

PBR dikabarkan sebagai perusahaan Thailand yang berafiliasi dengan perusahaan lokal di Benjina. Izin usahanya di Indonesia masih sulit ditelusuri di daftar Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginformasikan manajemen PBR kerap berkantor di PT Wisma 99 Jl. Iskandarsyah Raya No. 99, Kebayoran Baru, Jakarta. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER