Geser PGN, Pertamina Garap Proyek Gas Rumah Tangga Tahun Ini

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2015 15:41 WIB
Pertamina akan membangun jaringan gas bumi untuk 8 ribu sambungan rumah di Lhoksukon, Lhokseumawe, dan Palembang tahun ini.
Pertagas, anak usaha Pertamina yang mengelola transportasi hidrokarbon, perdagangan, pemprosesan, dan pendistribusian gas yang ramah lingkungan dan nantinya bisa menjadi pengganti Bahan bakar Minyak (BBM). ANTARA FOTO/Hendra Sonie
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mempercayakan pembangunan dua proyek jaringan gas rumah tangga kepada PT Pertamina (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 2042 K/10/MEM/2015 tentang Penugasan Kepada Pertamina Dalam Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2015.

Dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sudirman menyebut Pertamina layak ditunjuk sebagai badan usaha pelaksana penugasan pembangunan dan pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga tahun ini. Setelah sebelumnya pemerintah selalu mempercayakan pengerjaannya kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Menurut Sudirman, pemerintah berkomitmen untuk membangun jaringan gas bumi untuk keperluan rumah tangga sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. “Pemerintah perlu membangun jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dalam rangka diversifikasi penggunaan bahan bakar di rumah tangga,” kata Sudirman, dikutip Rabu (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai aturan tersebut, Pertamina akan mengerjakan jaringan gas rumah tangga di daerah Lhoksukon dan Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam sebesar 0,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan Pekanbaru sebesar 0,5 juta MMSCFD. Namun alokasi gas bumi tersebut dapat disesuaikan dengan realisasi penggunaan gas oleh rumah tangga yang dialirkan oleh Pertamina.

“SKK Migas akan menyiapkan alokasi, termasuk menyiapkan penyesuaian alokasi berdasarkan realisasi volume gas bumi tersebut,” kata Sudirman.

Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM sebelumnya mengumumkan bahwa jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Balikpapan dan Aceh akan dibangun masing-masing sebanyak 4 ribu sambungan rumah. Tambahan 8 ribu sambungan akan menjadikan total rumah tangga yang dilayani oleh proyek tersebut menjadi 80.511 sambungan rumah, karena sampai akhir 2014 jaringan gas bumi telah terpasang di 72.511 sambungan rumah di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2014, Pemerintah mempercayai pembangunan jaringan gas kepada PGN yang menyelesaikan pembangunan untuk 16.953 sambungan rumah terdiri dari Bekasi 3.949, Bulungan 3.300, Lhokseumawe 3.997, Sidoardjo 1.707 dan Semarang 4 ribu.

Gunakan Dana APBN

Sebagai tindaklanjut pemberlakuan aturan itu, Pertamina ditugaskan pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan jaringan distribusi gas rumah tangga di dua daerah tersebut.

“Penugasan pembangunan jaringan distribusi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya, menggunakan alokasi APBN tahun 2015,” kata Sudirman.

Sementara kewajiban yang harus dipenuhi Pertamina setelah dipercaya pemerintah mengerjakan proyek gas rumah tangga tahun ini setidaknya harus melakukan delapan hal:

1. Menjamin penyelesaian pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya.

2. Melaksanakan pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya secara berkesinambungan.

3. Menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi untuk rumah tangga.

4. Menjamin standar dan mutu (spesifikasi) serta volume gas bumi untuk rumah tangga.

5. Menjamin keselamatan umum, keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan keselamatan lingkungan dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga.

6. Menyediakan dan menjelaskan prosedur penggunaan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya.

7. Menyampaikan laporan setiap tiga bulan kepada Dirjen Migas mengenai realisasi volume penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga, evaluasi standar dan mutu (spesifikasi) gas bumi untuk rumah tangga serta standar operasional prosedur keselamatan umum, pekerja, instalasi dan lingkungan dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga.

8. Mencegah dan atau mengatasi terjadinya kekurangan pasokan/ketidaklancaran pemenuhan gas bumi untuk rumah tangga.

“Jika ada faktor lain seperti kekacauan, huru-hara, sabotase, banjir, kebakaran, dan bencana alam lainnya yang mengganggu penyaluran gas tersebut maka Pertamina wajib melaporkan kepada Dirjen Migas yang akan mengatur langkah yang diperlukan,” ujarnya.

Pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor elpiji yang jumlahnya cukup besar. Setiap tahunnya, kebutuhan elpiji Indonesia mencapai 4,5 juta ton. Sedangkan hasil produksi kilang dalam negeri hanya 2,5 juta ton. Ini berarti hampir 50 persen kebutuhan elpiji harus diimpor. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER