Jakarta, CNN Indonesia -- Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menerbitkan obligasi syariah (sukuk) global dengan target indikatif US$ 500 juta atau setara dengan Rp 6,5 triliun. Utang baru tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha dan restrukturisasi utang lama.
Berdasarkan prospektus singkat yang dipublikasikan perseroan pada Rabu (8/4) malam, sukuk berdenominasi dolar AS itu rencananya memiliki jangka waktu lima tahun dengan tingkat bunga maksimum 6,9 persen per tahun. Sementara itu, pembayaran akan dilakukan setiap enam bulan.
Untuk itu, perseroan akan mendirikan anak usaha di luar negeri sebagai penerbit sukuk. Koordinator lelang yang ditunjuk adalah National Bank of Abu Dhabi PJSC (NBAD) dengan joint structuring advisor NBAD dan Dubai Islamic Bank PJSC (DIB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, kedua bank tersebut juga bakal bertindak menjadi joint lead managers dan joint bookrunners dengan penambahan setelah berkonsultasi dengan manajemen Garuda Indonesia sebagai obligor.
Dalam prospektus dituliskan rencana penerbitan obligasi syariah tersebut akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Mei 2015 untuk meminta persetujuan.
Dari sisi kewajiban, pada 2014 Garuda memiliki utang jangka panjang sebesar US$ 964,7 juta. Nantinya dana hasil penerbitan sukuk tersebut bakal digunakan untuk melakukan pembayaran sebagian utang jangka panjang perseroan dengan biaya yang lebih efisien.
Perseroan mengklaim transaksi tersebut tidak akan menambah total pinjaman jangka panjang perseroan secara material dan akan memperpanjang profil jatuh tempo utang perseroan yang akan mendukung rencana pertumbuhan perseroan.
Hedging Bank MegaSebelumnya, perseroan diketahui melakukan aksi lindung nilai (hedging) valuta asing melalui skema cross currency swap dengan PT Bank Mega Tbk senilai Rp 300 miliar. Hal itu digunakan untuk pembayaran pinjaman perseroan atas atas obligasi yang diterbitkan senilai Rp 1 triliun.
“Transaksi cross currency swap tersebut dilakukan pada 2 April 2015. Transaksi efektif pada 5 April 2015 dan berakhir pada 5 Juli 2018,” tulis Pelaksana Harian Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Heriyanto A.P. dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.
Nantinya, Bank Mega akan menjadi pembayar senilai Rp 300 miliar atau setara dengan US$ 23,07 juta dengan tingkat bunga tetap 9,25 persen. Pasalnya, referensi nilai tukar ditetapkan Rp 13.000 per US$ sesuai dengan JISDOR 2 April 2015. Mata uang tingkat bunga tetap senilai US$ 23,07 juta tersebut dengan tingkat bunga 2,9 persen.
Adapun, transaksi ini tergolong afiliasi karena CT Corpora melalui Mega Corpora menjadi pemegang saham Bank Mega sebesar 57,82 persen. Sementara CT Corpora memiliki 25,94 persen saham Garuda Indonesia melalui Trans Airways.