Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengancam akan memotong kembali kenaikan gaji para pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak tahun depan, jika instansi tersebut tidak berhasil mencapai target penerimaan pajak 2015 yang ditetapkan sebesar Rp 1.294 triliun.
Ancaman tersebut dilontarkan Bambang setelah melihat data realisasi penerimaan pajak selama kuartal I 2015 yang baru mencapai Rp 170 triliun atau hanya 13 persen dari total target pajak yang diamanatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Angka tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan realisasi pajak periode yang sama tahun lalu di angka Rp 188,5 triliun.
“Tiga bulan ini realisasi tidak sesuai harapan karena di bawah tahun lalu,” kata Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4).
Meskipun Direktorat Jenderal Pajak beralasan rendahnya penerimaan tersebut akibat masalah kepatuhan wajib pajak (WP) yang tidak menyampaikan kewajiban sebagaimana seharusnya, namun Bambang tetap meminta pertanggungjawaban para pegawai pajak.
“Kepatuhan WP bisa dibina dan diperbaiki. April ini Direktorat Jenderal Pajak akan mengeluarkan data WP orang pribadi yang masih kurang bayar dalam lima tahun terakhir. Nantinya WP akan diminta melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda,” kata Bambang.
Namun, dia melanjutkan, tahun ini pemerintah telah berusaha meningkatkan semangat kerja para pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan menambah gaji yang tidak pernah naik sejak 2007 lalu. Naiknya gaji tersebut untuk mengimbangi dengan penambahan target penerimaan pajak yang cukup signifikan tahun ini.
“Jadi wajar kalau perbaikan tunjangan itu sangat berpengaruh pada semangat kerja dan kesungguhan. Tapi jangan lupa bahwa tunjangan itu ada konsekuensinya, ada pinaltinya. Kalau kita lihat target tercapai, berarti mereka sudah memanfaatkan tunjangan dengan baik. Tapi kalau tahun ini tidak tercapai, maka tunjangan tahun depan dipotong,” kata Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ags/gen)