Tim Antimafia Migas Tolak Petroleum Fund untuk Bancakan KKKS

CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2015 16:13 WIB
Wacana yang beredar bahwa petroleum fund bisa digunakan untuk membantu kegiatan eksplorasi KKKS migas ditolak oleh Faisal Basri cs.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Nasional Faisal Basri. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri mengusulkan besaran petroleum fund yang saat ini diusulkan untuk masuk dalam draf amandemen Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebesar 5 persen.

“Saya pikir jangan besar-besar dulu atau sekitar 5 persen saja (dari Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP sektor migas),” kata Faisal di Jakarta, Kamis (9/4).

Namun, ekonom Universitas Indonesia itu mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membiayai kegiatan eksplorasi migas atau pengembangan energi baru. Sebab petroleum fund merupakan alokasi sebagian dana penerimaan negara untuk pengembangan industri itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Faisal, akan lebih bijak jika pemerintah menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui pemberian beasiswa-beasiswa di dalam maupun luar negeri. Beasiswa tersebut merupakan salah bentuk investasi untuk mengembangkan kemampuan pekerja Indonesia di sektor migas sehingga tidak bergantung pada tenaga kerja asing.

“Seperti Timor-Timur yang menggunakan petroleum fund untuk mengirim ribuan warganya belajar di luar negeri termasuk Indonesia. Jadi mereka sudah berpikir lebih canggih dari kita. Apa kita tidak malu (kalau petroleum fund salah peruntukannya),” ujarnya.

Berangkat dari hal tadi, Faisal tak sependapat jika petroleum fund digunakan untuk mendukung kegiatan eksplorasi seperti yang ramai diwacanakan.

“Jangan dipakai untuk eksplorasi dan jadi bancakan perusahaan-perusahaan. Haram hukumnya karena falsafahnya tidak seperti demikian,” kata Faisal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER