Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai instansi pemerintah yang menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, solar, dan minyak tanah kepada masyarakat, tengah mengkaji sejumlah opsi jangka waktu penetapan harga BBM penugasan dan subsidi tersebut.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan banyak menerima masukan dari masyarakat, pengusaha, maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat supaya mau mengubah jangka waktu penetapan harga BBM dari yang berlaku saat ini, yaitu tiap dua pekan sekali.
“Kebanyakan memberi pandangan bahwa ada baiknya durasinya diperpanjang untuk memudahkan dunia usaha melakukan perencanaan. Kami juga sudah konsultasikan dengan Presiden dan beliau meminta untuk bisa dipertimbangkan hal itu,” ujar Sudirman dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opsi yang mengemuka adalah penetapan harga BBM akan tetap dua pekan sekali, setiap bulan sekali, atau lebih panjang lagi dari dua opsi tersebut. Namun mantan bos PT Pindad (Persero) menegaskan konsekuensi yang harus ditanggung jika semakin panjang durasi penetapan harga baru adalah, apabila ada faktor pendorong yang menyebabkan harga BBM harus naik, maka kenaikannya menjadi sangat tinggi.
Sudirman mengatakan sudah meminta tim Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk memberikan rekomendasi terbaik tentang jangka waktu penetapan harga BBM baru tersebut. Jika pola penyesuaian harga BBM berdurasi panjang yang dipilih maka, menurut Sudirman, PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan yang mendapat tugas mendistribusikan BBM tersebut juga harus mempersiapkan diri.
“Termasuk memikirkan aspek arus kas perusahaan,” katanya.
Melihat tren harga minyak dunia dan antisipasi musim panas di berbagai negara yang akan menyebabkan permintaan minyak mentah meningkat, Sudirman memperkirakan dalam beberapa bulan ke depan ada kemungkinan harga BBM akan mengalami kenaikan.
Beberapa kajian mengenai harga minyak dunia memperkirakan harga tertinggi minyak tahun ini akan menyentuh US$ 65-US$ 70 per barel pada Juni 2015. Sementara untuk harga terendah, terjadi pada Januari lalu.
Redam InflasiSebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberi apresiasi atas penetapan harga BBM yang dilakukan pemerintah tiap dua pekan sekali. Kebijakan tersebut menurutnya mampu menekan gejolak inflasi, karena penyesuaian naik atau turunnya harga BBM di masyarakat tidak besar seperti sebelum-sebelumnya.
Dia juga menilai mekanisme penetapan naik-turunnya harga BBM yang baru ini tidak menciptakan ekspektasi inflasi karena keputusan penetapannya tidak diketahui oleh publik.
"Kemarin harga tinggi kan akibat masyarakat tahu kalau BBM akan naik, makanya pelaku usaha mengantisipasi kenaikan BBM dengan menaikkan harga duluan. Tapi sekarang kan naik turunnya kecil-kecil, secara tiba-tiba juga, jadi ekspektasi inflasinya juga lebih kecil," kata Perry.
(gen)