Menteri Rini Bakal Wajibkan BUMN Lakukan Lindung Nilai Yen

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 18:15 WIB
Tingginya kebutuhan pembiayaan dalam bentuk yen beberapa tahun ke depan membuat pemerintah merencanakan kewajiban tersebut.
Menteri BUMN Rini Soemarno. (ANTARA FOTO/Reno
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah mengeluarkan peraturan wajib lindung nilai (hedging) bagi transaksi pinjaman luar negeri dalam dolar Amerika Serikat, kini pemerintah tengah mempertimbangkan hal yang sama untuk setiap transaksi pinjaman luar negeri berdenominasi yen.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berpendapat, tingginya kebutuhan pembiayaan dalam bentuk yen beberapa tahun ke depan membuat pemerintah merencanakan kewajiban tersebut.

"Memang kedepannya seperti yang kami sampaikan kepada Gubernur Bank Indonesia, perlu juga dilakukan lindung nilai terhadap yen. Karena BUMN banyak transaksi dengan yen," kata Rini saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini menjelaskan, kebutuhan utang luar negeri swasta yang semakin besar saat ini akibat masih banyak BUMN yang belum melakukan lindung nilai atas utang valasnya. Ini tentu menimbulkan risiko pembengkakan pembayaran utang valas kala rupiah melemah.

"Lindung nilai itu bagian dari kebijakan untuk keuangan, sehingga BUMN sekarang mulai melakukan lindung nilai," katanya.

Sebagai informasi, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2015 mencapai US$ 298,6 miliar, atau tumbuh 10,1 persen secara tahunan. BI menyatakan bakal memantau ULN dari sektor swasta yang mengalami peningkatan hingga 13,6 persen secara tahunan.

ULN swasta pada Januari 2015 naik sebesar 13,6 persen secara tahunan menjadi US$ 162,9 miliar (54,6 persen dari total ULN). Di sisi lain, pertumbuhan ULN sektor swasta pada Januari 2015 melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Desember 2014, ULN sektor swasta tumbuh sebesar 14,2 persen secara tahunan. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER