Staf Khusus JK Akui Target Pajak Pemerintah Berat

Gentur Putro Jati & Giras Pasopati | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 08:09 WIB
Target pajak pemerintah senilai Rp 1.294,2 triliun pada tahun ini dinilai merupakan capaian yang berat, apalagi dalam keadaan ekonomi yang melambat.
Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin ketika berkunjung ke kantor redaksi CNN Indonesia, Selasa (14/4). (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia bidang Ekonomi dan Keuangan, Wijayanto Samirin menyatakan target pajak pemerintah senilai Rp 1.294,2 triliun pada tahun ini merupakan capaian yang berat, apalagi dalam keadaan ekonomi yang melambat.

“Target pajak berat, ekonomi melambat tapi target dinaikkan. Namun pasti ada strategi dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak,” ujarnya saat mengunjungi redaksi CNN Indonesia pada Selasa (14/4).

Wijayanto menjelaskan, dari capaian sepanjang Januari hingga Maret 2015, penerimaan pajak masih lebih rendah dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun, menurutnya, terdapat tren bulanan positif, karena ada percepatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama periode Januari-Maret 2015 sebesar Rp 198,2 triliun atau baru 15,3 persen dibandingkan dengan target yang dibebankan tahun ini Rp 1.294,2 triliun. Realisasi tersebut mengalami penurunan 5,6 persen dibandingkan pendapatan kuartal I 2015 yang mencapai Rp 210 triliun.

Dia menjelaskan, keadaan ekonomi Indonesia melambat dan terkena terpaan pelemahan mata uang. Pasalnya, menurut Wijayanto, kekuatan ekonomi Indonesia masih bertumpu kepada ekspor komoditas. Hal itu membuat posisi ekonomi Tanah Air menjadi riskan, jika harga komoditas melemah.

“Indonesia 58 persen ekspor komoditas, 30 persen-nya memiliki porsi terhadap pendapatan negara, dan 38 persen PDB dari ekspor tersebut. Jika harga komoditas melemah, dampaknya rupiah akan turun. Defisit neraca dagang bisa membesar, akibatnya pendapatan pajak dan penerimaan negara bukan pajak turun,” jelasnya.

Lebih lanjut, dari 17 jenis pajak yang dipungut oleh DJP pada kuartal I/2015, hanya enam pos penerimaan pajak yang mengalami kenaikan, yakni pajak penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 23, PPh pasal 25/29 orang pribadi (OP), PPh pasal 26, PPh final, dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri.

Sebaliknya, 11 jenis pajak lainnya mengalami pertumbuhan negatif. Pada kelompok PPh non-migas, yang mengalami kontraksi adalah PPh pasal 22 minus 5,9 persen, PPh pasal 22 impor negatif 9,95 persen, PPh pasal 25/29 badan turun 14,68 persen, dan PPh non-migas lainnya terkoreksi 8,57 persen. Kendati demikian, secara kumulatif penerimaan PPh non-migas meningkat 1 persen, dari Rp 103,86 triliun pada kuartal I 2014 menjadi Rp 104,9 triliun pada Januari-Maret 2015.

Sementara untuk jenis pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara total sebesar Rp 83 triliun, turun 2,43 persen dari pencapaian kuartal I 2014 yang mencapai Rp 85,15 triliun.

Kendati PPN dalam negeri tumbuh 2,86 persen, dengan perolehan Rp 47,4 triliun, tetap tak mampu menyelamatkan pos penerimaan ini dari pemerosotan. Pasalnya, empat jenis pajak lainnya mengalami kontraksi cukup besar, yakni PPN impor minus 7,99 persen, PPnBM dalam negeri negatif 5,91 persen, PPnBM impor anjlok 29,24 persen, dan PPN/PPnBM lainnya merosot 55,44 persen.

Secara persentase, kejatuhan pajak paling besar terjadi pada pajak bumi dan bangunan (PBB) dan PPH migas. Realisasi PBB tercatat baru sebesar Rp 321,24 miliar atau 1,2 persen dari target sepanjang tahun Rp 26,68 triliun. Angka tersebut anjlok 59,62 persen dibandingkan perolehan kuartal I 2014 yang sebanyak Rp 795,49 miliar.

Sementara untuk PPh migas, tercatat Rp 8,77 triliun sudah masuk ke kas negara. Angka tersebut baru 17,72 persen dari target yang dibebankan Rp 49,53 triliun. Apabila dibandingkan dengan pencapaian Januari-Maret 2014 yang sebesar Rp 19 triliun, penerimaan PPh migas kuartal I 2015 anjlok lebih dari separuhnya atau minus 53,81 persen. (gir)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER