Dilarang Pemerintah, Alfamart Tarik Stok Minuman Beralkohol

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2015 10:22 WIB
Terhitung sejak regulasi itu dikeluarkan pada bulan Januari 2015, Alfamart sudah melakukan stop order ke semua supplier minuman beralkohol.
Peringatan 21 zone untuk minuman alkohol di Family Mart Bulungan, Jakarta. (CNN Indonesia/Christina Andhika Setyanti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan ritel, PT Sumber Alfaria Tbk. atau yang dikenal dengan gerai minimarket Alfamart, menyatakan telah bersikap responsif terhadap regulasi Permendag No.6/2015 terkait larangan menjual minuman beralkohol (minol) terhitung 16 April 2015.

Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman mengatakan, penarikan minuman berlakohol di toko Alfamart sudah dilakukan secara bertahap secara nasional sejak awal bulan April ini. Hal itu merupakan bentuk sikap responsif terhadap kebijakan pemerintah tersebut

“Terhitung sejak regulasi itu dikeluarkan pada bulan Januari 2015, perusahaan sudah melakukan stop order ke semua supplier minuman beralkohol. Jadi selama tiga bulan hingga regulasi berlaku efektif, penjualan di toko hanya untuk menghabiskan stok,” kata Nur Rachman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur Rachman mengatakan sejak awal pekan ini, semua jaringan toko Alfamart sudah tidak lagi menjual minuman beralkohol. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.

Permendag ini berisi tentang larangan minimarket dan toko eceran menjual minuman beralkohol golongan A dengan kadar di bawah 5 persen, seperti shandy, bir, lager, ale, bir hitam, wine rendah alkohol dan minuman alkohol lokal daerah.

“Peraturan ini dikeluarkan karena Kementerian Perdagangan mempunyai kewajiban melindungi konsumen serta pasar domestik dan meningkatkan ekspor,” ujar Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan, Rabu (28/1).

Rachmat menjelaskan Permendag ini dikeluarkan setelah mendengar masukan dan keluhan dari masyarakat bahwa penjualan minuman beralkohol banyak mengganggu dan sudah di luar batas.

Terkait sanksi, Rachmat mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Dia mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi serta Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan terkait hal ini.

"Izin usaha akan kami cabut jika masih ada stok minuman beralkohol," jelasnya.

Dari sisi kinerja, berdasarkan laporan keuangan, PT Sumber Alfaria Tbk. mencatat penurunan laba bersih sebesar 0,8 persen sepanjang 2014, menjadi Rp 533,54 miliar dari capaian tahun sebelumnya Rp 538,35 miliar.

Pendapatan perseroan sebenarnya naik 19,7 persen menjadi Rp 41,77 triliun dari perolehan tahun sebelumnya Rp 34,89 triliun. Sayangnya, beban pokok juga menanjak 19,3 persen dari beban pokok tahun sebelumnya Rp 28,57 triliun menjadi Rp 34,10 triliun. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER