Apindo Dukung Menteri Gobel Larang Impor Batik

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2015 13:45 WIB
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan Malaysia telah lebih dulu mengeluarkan aturan sejenis dengan alasan melestarikan kekayaan budaya lokal.
Seorang perajin menyelesaikan pembuatan kain batik pada pameran
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk mengeluarkan aturan mengenai larangan impor tekstil berbasis budaya Indonesia, misalnya batik dan songket.

“Kalau menurut saya itu bagus,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani ketika ditemui usai menandatangani nota kesepahaman antara Apindo dan Kemendag di kantor Kemendag, Senin (13/4).

Hariyadi menyebutkan Malaysia telah lebih dulu mengeluarkan aturan sejenis dengan alasan melestarikan kekayaan budaya lokal. Dampaknya, Indonesia juga tidak dapat mengekspor produk yang ditengarai memiliki kesamaan budaya dengan Malaysia, misalnya batik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tidak memungkiri, selama ini pengusaha Indonesia ada yang mengimpor produk tekstil batik cetak (printing) dari Tiongkok karena harganya lebih murah dibandingkan dengan batik produksi Indonesia. Kendati demikian, lanjut Hariyadi, apabila semangat pemerintah adalah untuk memperbaiki industri dalam negeri, maka memang perlu ada aturan pembatasan impor produk tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Rachmat Gobel juga kembali menegaskan keinginan pemerintah untuk mengeluarkan aturan tersebut. Hal itu dilakukan guna melindungi produk berbasis budaya dan melindungi industri Tanah Air.

“Misalnya seperti batik, banyak tekstil kita yang impor dari Tiongkok, desainnya, desain batik. Ini akan kita hambat. Karena kalau tidak kita hambat, industri batik kita yang kecil-kecil kita yang printing pasti akan mati,” tutur Rachmat.

Untuk itu, Menteri Rachmat masih menunggu dukungan dari Kementerian Pariwisata dan berbagai pihak terkait. Rahmat tidak ingin dinilai hanya sekedar mengeluarkan larangan tanpa ada koordinasi.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengimpor sebanyak 282,3 ton produk batik dari berbagai negara dengan nilai mencapai US$ 5,2 miliar pada tahun 2013. Impor terbesar berasal Tiongkok sebesar 136,8 ton, senilai US$ 2,1 juta. Setelah itu disusul oleh Italia yang mengirim produk batiknya ke Tanah Air sebesar 43,1 ton, senilai US$ 937,6 ribu. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER