Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan Korea atau Financial Supervisory Service (Korea FSS) mengizinkan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membuka cabang di Seoul, Korea.
Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi agar bank pelat merah tersebut bisa beroperasi di negaranya.
"Sekarang kami telah mengeluarkan izin tahap pertama dan akan mengeluarkan izin resmi untuk perlengkapan dan bisnis. Kami akan berusaha keras agar BNI bisa dapat izin resmi secepat-cepatnya," ujarnya saat konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (16/4). .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNI bisa menyediakan fasilitas keuangan bagi para warga negara Indonesia yang tinggal di sana maupun bagi warga Korsel sendiri.
"Selama ini kami mengusahakan tidak ada diskriminasi antara bank Korea dan Indonesia di sana, dan kami menyediakan one stop service agar bisa menampung keluhan," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama Indonesia-Korea dalam industri jasa keuangan.
"Setelah proses panjang akhirnya kita bisa tanda tangan kerjasama pengawasan antara OJK dan FSS. Kerjasama ini harus dilandasi dan saling menguntungkan kedua pihak. BNI selamat, mudah-mudahan bisa segera memanfaatkan potensi yang ada di sana. Ini awal dari prinsip resiprokal," ujarnya.
(ded/ded)