Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti maraknya aktivitas investasi ilegal yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi yang menamakan dirinya Manusia Membantu Manusia (MMM). OJK bersama Satuan Tugas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan investasi MMM sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakt yang ikut menanamkan uangnya di sana.
Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan modus yang dilakukan oleh MMM sangat beragam salah satunya dengan memberikan imbal hasil yang sangat tinggi dan di luar batas kewajaran.
"Mereka menjanjikan imbal hasil sampai 30 persen setiap bulannya, padahal tidak ada yang jelas dari aktivitas bisnisnya ," kata Kusumaningtuti dalam konferensi pers di Kantor Pusat OJK, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ciri-ciri investasi mencurigakan MMM:
- Kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang
- Tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi yang memenuhi aspoek kewajaran dan kepatuhan di setiap kegiatan investasi
- Tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya
- Struktur kepengurusan, kepemilikan, kegiatan usaha dan alamat domisili usaha tidak jelas
- Kegiatan yang dilakukan menyerupai permainan uang dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Rusli Nasution mengatakan biasanya masyarakat sudah terlebih dahulu tergiur dengan imbal hasil yang besar, sehingga logika untuk berpikir jauh mengenai risiko bisa begitu saja tersingkirkan. Kelalaian ini yang menjadi objek sasaran para pelaku investasi bodong.
"Biasanya kalau sudah tahu imbal hasilnya tinggi mereka jadi tidak logis berpikirnya," katanya.
Untuk itu Rusli mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri tersebut. Ia mengatakan apabila ada masyarakat yang ingin bertanya dan melaporkan kasus MMM bisa menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor telpon 1-500-655 atau melalui surat elektronik
[email protected] (gen)