Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dubai Financial Services Authority (DFSA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan terhadap lembaga keuangan kedua negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan model bisnis yang bisa dikembangkan melalui kerjasama dengan Dubai adalah pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia.
"Di Dubai banyak bank-bank besar. Jadi misalnya bisa dibuat kerjasama konsorsium dengan bank Indonesia untuk pembiayaan proyek infrastruktur agar lebih mudah," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus menjelaskan ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam MOU tersebut mencakup kegiatan pertukaran keahlian dan peningkatan kapasitas di bidang perizinan, pengawasan, manajemen krisis, perlindungan konsumen hingga inklusi keuangan.
Dia menjamin apabila sudah ada kesepahaman resiprokal yang sama diantara kedua negara, proses dalam proyek pembiayaan infrastruktur bisa lebih mudah.
"Dengan MOU kita bisa lebih mudah dan lebih mengerti bagaimana proses pembiayaannya," kata Firdaus.
Penandatanganan MoU sendiri dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Chief Executive DFSA Ian Johnston. Sebelum meneken MoU dengan Dubai, OJK sudah memiliki kerjasama sejenis dengan Malaysia dan tahun ini rencananya OJK akan melakukan hal serupa dengan Jepang, Korea, Tiongkok, dan Myanmar.
(gen)