Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pengembangan Fundnet, sistem perdagangan terpusat untuk produk reksa dana. Sistem tersebut menyerupai sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) yang sudah lebih dulu dimiliki bursa saham Tanah Air sejak 1995.
“Jadi kami mau bikin suatu sistem (di mana) semua transaksi, misal pembelian dan penjualan reksa dana, masuk ke sistem itu semua,” kata Kepada Departemen Pengawasan Pasar Modal IIA Fahri Hilmi ketika ditemui di kantor pusat Bank Indonesia, Jumat (24/4).
Fahri menuturkan saat ini OJK masih kesulitan menyampaikan data terkait transaksi reksa dana kepada masyarakat secara real-time, berbeda dengan bursa saham. Hal itu terjadi karena masing-masing dari pemangku kepentingan memiliki sistem masing-masing dan belum terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penjualan maupun pembelian reksa dana itu melalui sistem sendiri-sendiri. Jadi agen penjual mempunyai sistem sendiri, MI (manajer investasi) punya sistem sendiri, BK (bank kustodian) punya sistem sendiri. Itu membuat data-data (terkait transaksi reksa dana) lama (sampai) di kitanya,” tutur Fahri.
Selain itu, jelas Fahri, melalui sistem ini akan dikembangkan pula fitur untuk melakukan transaksi penjualan dan pembelian secara on-line. Hal itu dilakukan untuk menangkap potensi pasar dari 100 juta penduduk yang sudah memiliki akses internet. Saat ini, dari 75 MI yang beroperasi, lanjut Fahri, diketahui baru 15 MI yang melayani transaksi secara online.
Dengan adanya fundnet, lanjut Fahri, diharapkan akses masyarakat terhadap produk reksa dana menjadi semakin luas dan tidak hanya melalui channel distribusi konvensional atau perbankan. Tercatat, saat ini jumlah investor reksa dana baru mencapai 250 ribu investor, di mana 40 persennya berasal dari Jakarta.
Untuk mewujudkan sistem ini, OJK menggandeng PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mempersiapkan teknologi dan infrastruktur terkait. Sementara itu, OJK akan mengodok aturan-aturan yang terkait. Fahri berharap sistem ini dapat diluncurkan pada bulan Juni tahun depan.
Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Denny R Thaher menyambut baik rencana pengembangan sistem tersebut. Menurutnya, keberadaan sistem tersebut akan sejalan dengan upaya mengejar target 5 juta investor reksa dana pada 2017. Adanya fundnet memungkinkan transaksi terjadi secara efisien dan minim intervensi manusia.
“Kalau prosesnya seperti sekarang, yang masih manual, itu akan sulit untuk kita bisa menjangkau (target) jumlah investor yang 5 juta (di 2017),” tutur Denny.
(ags)