Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah berhasil meyakinkan Uni Eropa untuk mengeluarkan kartu kuning kepada pemerintah Thailand terkait produk perikanan. Pemerintah negeri gajah putih dinilai lalai dalam mencegah kegiatan penangkapan ikan ilegal yang tidak diatur dan tidak dilaporkan (
Illegal, Unreported and Unregulated/IUU) maupun perbudakan tenaga kerja.
“Kami telah berhasil meyakinkan bahwa Uni Eropa akhirnya memberikan kartu kuning kepada pemerintah Thailand untuk produksi perikanan Thailand. Itu membuktikan aktivitas penanganan
illegal fishing kita sudah benar,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam Workshop Nasional ‘Membangun Poros Maritim Dunia dalam Perspektif Tata Ruang Laut Nasional’ di kantornya, Selasa (28/4).
Dengan dikeluarkannya peringatan tersebut, Susi yakin masyarakat Eropa akan berpikir dua kali untuk membeli produk perikanan Thailand. Oleh karena itu, Susi berharap Indonesia dapat memanfaatkannya sebagai momentum untuk meningkatkan ekspor produk perikanan ke Eropa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perlu diketahui dengan dikeluarkannya kartu kuning berarti impor produk (perikanan) Thailand akan diperketat. Ini harusnya sudah kita manfaatkan sesegera mungkin,” kata Susi.
Berdasarkan data KKP, ekspor produk perikanan Indonesia di pasar Eropa pada 2014 mencapai 99,3 ribu ton atau turun 1,4 persen dari capaian 2013 yang sebanyak 100,7 ribu ton. Dari sisi nilai, ekspor produk perikanan Indonesia ke Eropa pada 2014 mencapai US$ 553,5 juta atau naik 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 534,1 juta.
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut P. Hutagalung mengungkapkan kartu kuning tersebut dikeluarkan pada 22 April 2015 ketika delegasi Indonesia tengah hadir dalam acara "Sea Food Expo Global 2015" yang digelar di Brussel, Belgia pada 21–23 April lalu.
“Kartu kuning artinya
warning. Masih bisa dagang tapi biasanya orang sudah nggak mau (membeli),” kata Saut.
(gen)