Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti giat memerangi pencurian ikan alias illegal fishing di kawasan Indonesia. Dia kemudian menuding sejumlah pihak di balik aktivitas terlarang itu.
Dia khawatir asosiasi perikanan ada yang diduga ditunggangi oleh pelaku pencurian ikan (
illegal fishing). Susi mengambil contoh kasus perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru. Salah satu direksi perusahaan itu, kata dia, adalah pejabat di salah satu asosiasi perikanan Indonesia.
“Saya merasa sangat khawatir bahwa akhirnya organisasi prestisius di bidang perikanan ditunggangi dan dipakai (sebagai)
vehicle untuk melegalkan
illegal fishing di Indonesia," kata pendiri maskapai penerbangan Susi Air ini, dalam pidato kedaulatan di kantornya, di Jakarta, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi berang karena pelaku
illegal fishing menghalalkan segala cara untuk memuluskan aksinya bahkan hingga mengatasnamakan kepentingan nelayan dalam menyampaikan protes atas kebijakan-kebijakannya dalam memerangi
illegal fishing.
”(Pelaku
illegal fishing) bahkan memakai organisasi organisasi kenelayanan untuk protes kebijakan moratorium, protes tentang
transhipment, protes segala hal dan menggunakan organisasi-organisasi itu untuk kepentingan praktik-praktik
illegal fishing,” katanya.
Selain itu, Susi mensinyalir ada lembaga swadaya masyarakat yang mengatasanamakan kepentingan nelayan tetapi ternyata yang diwakili adalah kepentingan asing.
Kemudian, Susi juga menyebutkan, ada pihak asing banyak yang berkedok aktivitas penanaman modal asing (
foreign direct investment), maupun mengaku sebagai penanaman modal dalam negeri untuk melakukan aktivitas
illegal fishing.“Kita aparat wajib dan harus menjaga SDA (Sumber Daya Alam) kita tidak jatuh ke tangan-tangan oportunis yang hanya ingin mengeruk sebanyak-banyak SDA kita dengan hanya membayar sedikit rupiah saja seolah-olah mereka sah melakukan
illegal fishing dan praktik perbudakan,” ujar Susi.
(ded/ded)