
Bank Indonesia Ungkap Modus-Modus Kejahatan Pembayaran Online
Safyra Primadhyta, CNN Indonesia | Selasa, 28/04/2015 16:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mulai mengkhawatirkan kasus-kasus kejahatan di sistem pembayaran online di Indonesia meskipun intensitasnya belum terlalu tinggi. Bank sentral sudah mengidentifikasi sedikitnya tiga modus kejahatan cyber yang menyerang sistem perbankan Indonesia.
"Munculnya berbagai kasus kejahatan dalam penggunaan internet banking di bidang sistem pembayaran menimbulkan kebutuhan koordinasi dan kerjasama yang semakin intensif antara Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran dengan otoritas terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia dan pelaku industri sistem pembayaran," kata Kepala Departemen Kebijakan dam Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean di Gedung BI, Selasa (28/4).
Evi memaparkan ketiga modus operandi kejahatan sistem pembayaran yang telah terbaca adalah skimming, phising, dan malware. Skimming adalah tindakan mencuci data nasabah dengan memasang alat perekam data yang umumnya dilakukan pada mesin EDC dan ATM. Pishing adalah tindakan ilegal untuk memperoleh informasi sensitif seperti user id dan password, detil kartu kredit, dan lain-lain. Sementara malware merupakan software atau kode yang diciptakan seseorang dengan tujuan jahat.
Untuk menekan aksi tersebut, Eni mengatakan BI akan terus menyempurnakan kebijakan guna mengurangi risiko kejahatan perbankan tersebut, selain meningkatkan koordinasi, edukasi, dan sosialisasi perkembangan teknologi pembayaran. Eni juga berharap Polri selaku pelindung masyarakat dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan perbankan.
"Di sisi lain, penyelenggara jasa layanan sistem pembayaran perlu meningkatkan sistem deteksi fraud, dengan mengaktifkan pemberitahuan transaksi melalui pesan singkat dan melakukan edukasi kepada nasabah," tuturnya.
Selain itu, lanjut Eni, BI juga menghimbau masyarakat selaku pengguna jasa meningkatkan kewaspadaan ketika bertransaksi menggunakan sistem pembayaran online, seperti internet banking, mobile banking, sms banking, maupun transaksi melaui ATM dan EDC. Nasabah juga diminta Eni tidak membuka situs-situs yang tidak aman, serta melakukan pengkinian (update) anti virus.
Sebagai informasi, BI mencatat rasiko kejahatan perbankan menggunakan alat pembayaran kartu sejak 2014 hingga Februari 2015 hanya sebesar 0,0008 persen dari total nominal transaksi. Sementara itu, berdasarkan data global, Indonesia masih menempati posisi terendah untuk tingkat kejahatan perbankan (fraud rate) dibandingkan negara di kawasan Asean lain sejak 2012 hingga kini. (ags/gen)
"Munculnya berbagai kasus kejahatan dalam penggunaan internet banking di bidang sistem pembayaran menimbulkan kebutuhan koordinasi dan kerjasama yang semakin intensif antara Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran dengan otoritas terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia dan pelaku industri sistem pembayaran," kata Kepala Departemen Kebijakan dam Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean di Gedung BI, Selasa (28/4).
Evi memaparkan ketiga modus operandi kejahatan sistem pembayaran yang telah terbaca adalah skimming, phising, dan malware. Skimming adalah tindakan mencuci data nasabah dengan memasang alat perekam data yang umumnya dilakukan pada mesin EDC dan ATM. Pishing adalah tindakan ilegal untuk memperoleh informasi sensitif seperti user id dan password, detil kartu kredit, dan lain-lain. Sementara malware merupakan software atau kode yang diciptakan seseorang dengan tujuan jahat.
Untuk menekan aksi tersebut, Eni mengatakan BI akan terus menyempurnakan kebijakan guna mengurangi risiko kejahatan perbankan tersebut, selain meningkatkan koordinasi, edukasi, dan sosialisasi perkembangan teknologi pembayaran. Eni juga berharap Polri selaku pelindung masyarakat dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan perbankan.
"Di sisi lain, penyelenggara jasa layanan sistem pembayaran perlu meningkatkan sistem deteksi fraud, dengan mengaktifkan pemberitahuan transaksi melalui pesan singkat dan melakukan edukasi kepada nasabah," tuturnya.
Selain itu, lanjut Eni, BI juga menghimbau masyarakat selaku pengguna jasa meningkatkan kewaspadaan ketika bertransaksi menggunakan sistem pembayaran online, seperti internet banking, mobile banking, sms banking, maupun transaksi melaui ATM dan EDC. Nasabah juga diminta Eni tidak membuka situs-situs yang tidak aman, serta melakukan pengkinian (update) anti virus.
Sebagai informasi, BI mencatat rasiko kejahatan perbankan menggunakan alat pembayaran kartu sejak 2014 hingga Februari 2015 hanya sebesar 0,0008 persen dari total nominal transaksi. Sementara itu, berdasarkan data global, Indonesia masih menempati posisi terendah untuk tingkat kejahatan perbankan (fraud rate) dibandingkan negara di kawasan Asean lain sejak 2012 hingga kini. (ags/gen)
ARTIKEL TERKAIT

Ekonomi AS Masih Lemah, Rupiah Berpotensi Menguat
Ekonomi 4 tahun yang lalu
Setelah PLN, Satu Lagi BUMN Migas Siap Lakukan Lindung Nilai
Ekonomi 4 tahun yang lalu
BI: Nilai Transaksi Tak Gunakan Rupiah US$ 6 Miliar per Bulan
Ekonomi 4 tahun yang lalu
Sepanjang Maret, Cadangan Devisa Berkurang US$ 3,9 Miliar
Ekonomi 4 tahun yang lalu
BI: Naiknya Harga BBM Bisa Sumbang Inflasi April 0,04 Persen
Ekonomi 4 tahun yang lalu
Pelemahan Rupiah Pukul Bisnis Ritel Indonesia
Ekonomi 4 tahun yang lalu
BACA JUGA

Kemendagri Tunjuk Swasta, PT VeriJelas Bisa Akses Data E-KTP
Nasional • 14 December 2019 01:04
EXO Raih Kemenangan Keempat Lewat Obsession
Hiburan • 13 December 2019 22:04
Shopee dan Blibli.com Paling Nafsu Beriklan di Televisi
Teknologi • 13 December 2019 16:16
Pengusaha Didakwa Suap Dirut Perindo soal Izin Impor Ikan
Nasional • 13 December 2019 14:10
TERPOPULER

Ikuti Arahan Erick Thohir, PLN Bakal Pangkas Anak-Cucu Usaha
Ekonomi • 1 jam yang lalu
Sempat Tersendat, BKPM Rampungkan Aliran Investasi Rp120 T
Ekonomi 50 menit yang lalu
Erick Ogah Bangun Gedung Arsip Era Rini: Sekarang Era iCloud
Ekonomi 4 jam yang lalu